Sungai Penuh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci selenggarakan sosialisasi pengendalian gratifikasi, pengelolaan keuangan dan tata naskah dinas untuk seluruh pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas serta pengelolaan administrasi pemerintahan yang baik," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo, Senin dalam keterangan resminya.
Dia menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang bersih dan profesional. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas dan kedisiplinan dalam bekerja, serta menanamkan rasa tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Menurutnya, peningkatan kapasitas pegawai melalui kegiatan seperti ini menjadi kunci dalam menjaga kredibilitas institusi di mata masyarakat. Momen ini sekaligus menjadi sarana mempererat kebersamaan antar pegawai dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kantor Imigrasi Kerinci.
Materi sosialisasi pertama mengenai Tata Naskah Dinas disampaikan oleh Shandy Steviano, Arsiparis Muda Kantor Imigrasi Kerinci.
Dia menekankan pentingnya penerapan tata naskah dinas yang tertib dan seragam agar komunikasi kedinasan berjalan efektif dan profesional. Melalui pemahaman yang baik terhadap tata naskah dinas, diharapkan proses administrasi dan dokumentasi surat-menyurat di lingkungan kantor dapat lebih efisien dan akuntabel.
Selanjutnya, materi kedua tentang Pengendalian Gratifikasi disampaikan oleh M Haris Fikri dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Dalam paparannya, ia menjelaskan pengertian gratifikasi, mekanisme pelaporan, hingga konsekuensi hukumbagi penerima gratifikasi yang tidak sah.
Dia juga menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan publik dan memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
Materi ketiga mengenai Pengelolaan Keuangan disampaikan oleh Setiyono, Kepala KPPN Sungai Penuh, bersama Arif Baladraf, Kasi PDMS KPPN Sungai Penuh. Narasumber menjelaskan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Selain itu, dijelaskan pula pentingnya pemanfaatan sistem keuangan berbasis elektronik untuk mendukung transparansi dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan instansi pemerintah. Melalui kegiatan ini, seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kerinci mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang tata naskah dinas, pengendalian gratifikasi, dan pengelolaan keuangan.
Kegiatan ini juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, serta memperkuat koordinasi antar seksi dalam penerapan kebijakan internal.
