Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menegaskan pelayanan publik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjunjung nilai Hak Asasi Manusia (HAM) agar tercipta pelayanan yang sesuai dengan prinsip keadilan kepada masyarakat.
"Kita sangat mendukung penguatan HAM untuk ASN di Provinsi Jambi, kita mengapresiasi bahwa dengan penguatan di kalangan ASN paling tidak mereka bisa menjadi garda terdepan untuk meletakkan HAM," kata Asisten III Setda Provinsi Jambi, Jangcik Mohza di Jambi, Jumat.
Menurut Jangcik, penguatan hak asasi manusia bagi tenaga pendidik (guru) di Provinsi Jambi yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) HAM Jambi sangat baik. ASN guru diberikan pemahaman tentang aturan hukum dalam konteks pelayanan tanpa membedakan suku, ras dan golongan.
Mengingat ASN merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik berspektif HAM, memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi.
"Saya berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara berkesinambungan, menyasar keseluruhan pegawai. Sehingga bertambah banyak orang-orang khususnya ASN menguasai apa itu HAM," jelasnya.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Kanwil HAM Jambi, Noviyanti mengatakan bahwa penguatan hak asasi manusia sangat penting agar pemahaman guru tentang perspektif HAM tidak berhenti pada materi pelatihan saja.
Akan tetapi benar-benar tampak dalam cara guru mengambil keputusan, bersikap, dan berinteraksi di lingkungan sekolah sehingga pelayanan pendidikan menjadi lebih berperspektif HAM, lebih manusiawi, dan lebih berkeadilan.
"Kita (Kementerian HAM) akan terus melakukan penguatan seperti ini hingga menyasar ke seluruh pegawai dan sektor layanan yang bersinggungan langsung ke masyarakat," ungkap Noviyanti.
