Jakarta (ANTARA) - Jajaran TNI AL menggeledah gudang yang digunakan untuk menyimpan timah ilegal di Bangka Belitung.
Dinas Penerangan TNI AL dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, menjelaskan kegiatan ini digelar oleh Satgas Halilintar di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (23/11).
"Kegiatan ini merupakan upaya TNI AL untuk memastikan setiap aktivitas pengolahan dan perdagangan komoditas strategis berjalan sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan negara," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Tunggul menjelaskan, personel satgas memeriksa tiga gudang milik seseorang berinisial A, pemilik PT Panca Mega Persada.
Di gudang pertama, personel menemukan 44 ton pasir timah, 20 ton timah balok siap ekspor, dan 15 ton timah balok kasar dengan total 79 ton.
Di Gudang kedua, lanjut Tunggul, personel menemukan 10 ton timah balok kasar, 4 ton timah balok siap ekspor, serta 3 ton kerak timah dengan total 17 ton.
Sementara di Gudang ketiga, pihaknya mengamankan 4 ton timah balok kasar dan empat ton timah bentuk pot yang diduga timah dengan total 8 ton.
"Dari seluruh temuan di tiga lokasi tersebut, diperkirakan terdapat 104 ton timah dengan nilai mencapai sekitar Rp31,2 miliar," jelas Tunggul.
Tidak hanya itu, personel TNI AL yang tergabung dalam satgas juga memeriksa sebuah smelter yang diduga milik seseorang berinisial D di wilayah Sungailiat.
"Dari lokasi tersebut ditemukan sekitar 500 kampil pasir timah dengan berat rata-rata 50 kg per kampil, serta 2 kampil timah batang tidak jadi seberat 75 kg. Total temuan diperkirakan mencapai 30 ton dengan nilai kurang lebih Rp 9 miliar," jelas dia.
Tunggul melanjutkan, penggerebekan ini mempertegas komitmen TNI AL mendukung pemerintah dalam memberantas praktik penambangan ilegal.
Pihaknya akan terus konsisten melakukan operasi penjagaan demi memastikan seluruh sumber daya alam Indonesia dikelola oleh pihak yang tepat secara legal.
