Video - ANTARA News Jambi

PP Tunas, penjaga generasi emas di ruang siber (bagian 2)

ANTARA - Kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas menjadi garda tambahan dalam tata kelola penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang sebelumnya juga telah diatur dalam PP Nomor 71 Tahun 2019. Implementasi PP Tunas dilakukan secara bertahap untuk memberikan waktu bagi PSE selama kurun waktu dua tahun agar bisa menyesuaikan regulasi ini dengan sistem mereka. Pusaran utama PP Tunas adalah bagaimana menciptakan ruang digital aman dan ramah anak dengan menjadikan PSE sebagai objek yang diatur serta mewajibkannya untuk mematuhi lima ketentuan utama.

(Rina Nur Anggraini/Gunawan Wibisono, Syahrudin/Agha Yuninda Maulana/Keysha Anissa/Amita Putri Caesaria)