Jambi (ANTARA Jambi) - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir Syahrasaddin mengatkan setiap pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak ikut-ikutan berpolitik praktis khususnya saat pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Sebentar lagi akan ada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Jambi. Sekali lagi kami ingatkan PNS dilarang keras berpolitik praktis. Apalagi menjadi tim sukses," ujar Syahrasaddin kepada wartawan di Jambi, Kamis.
Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak politik dan merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM). Namun, sebagai abdi negara, PNS memiliki aturan, selain memberikan pelayanan namun juga memberi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Hak politik bagi PNS saat memberikan suaranya, namun memberikan pelayanan masyarakat adalah nomor satu dan harus netral," katanya.
Sekda merasa perlu mengingatkan agar PNS tetap memegang sumpah sebagai abdi negara yang netral, mengingat sebagian besar PNS di Jambi termasuk yang bertugas di daerah banyak yang tinggal di Kota Jambi. Sementara, Kota Jambi pada Juni 2013 mendatang akan menggelar Pilkada yang akan diikuti oleh empat pasang calon wali kota dan wakil wali kota.
"Ditegaskan dalam PP nomor 53 disebut bahwa PNS dilarang memberikan dukungan politik, maksudnya terlibat dalam kegiatan kampanye," jelasnya.
Selain itu, PNS juga dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye serta membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.
Pemilihan wali kota dan wakil Wali kota Jambi akan diikuti oleh empat pasangan yang akan digelar pada 19 Juni 2013.(Ant)