Jambi (ANTARA Jambi) - Berkas seluruh bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Sarolangun, Jambi, terpaksa dikembalikan karena tidak ada satu pun yang lengkap dan memenuhi persyaratan.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun, Desi Ariyanto, Kamis, seluruh berkas bacaleg akan dikembalikan KPU karena dari 12 parpol yang mendaftarkan bacalegnya ternyata tidak satupun yang bisa dinyatakan lengkap.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kita lakukan, ternyata ke-12 parpol rata-rata ada kekeliruan," ujarnya.
Desi menambahkan, hasil verifikasi data yang mereka lakukan sangat transparan, objektif serta tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Selain itu, bagi parpol yang hendak mengambil berkas bacaleg sudah bisa dilakukan melalui para penghubung yang telah ditetapkan oleh parpol masing-masing.
Ia menjelaskan, kebanyakan berkas bacaleg yang bermasalah terjadi pada berkas fotokopi ijazah para bacaleg yang rata-rata tidak dilegalisir di oleh sekolah masing-masing.
Dalam proses verifikasi, KPU Sarolangun juga menggandeng sejumlah instansi, di antaranya, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Badan Kepegawaian Daerah, BPMPD serta rumah sakit daerah.
"Rata-rata ijasah tidak dilegalisir, surat pengunduran diri bagi PNS, surat pindah parpol dari bacaleg, serta ada pula bacaleg yang belum cukup umur," ujarnya.
Ditegaskannya, seluruh berkas apabila telah diambil diminta segera diperbaiki dan harus dikembalikan lagi ke KPU paling lambat pada 22 Mei.(Ant)