Jambi, (Antara Jambi) - Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Ambo Tang, mengatakan, laporan kasus Stasiun Pengisian Diesel Nelayan (SPDN) di Nipah Panjang ke polisi adalah syah jika ada indikasi korupsi oleh Koperasi Usaha Bersama yang mengelolanya.
"Bisa-bisa saja dilaporkan, karena uang negara harus dipertanggungjawabkan, syah-syah saja," katanya di Muara Sabak, Selasa.
Diketahui, Stasiun Pengisian Diesel Nelayan (SPDN) di Kecamatan Nipah Panjang yang dibangun oleh pihak Koperasi Usaha Bersama belum dapat dioperasikan.
Menurut Ambo Tang, SPDN yang dibangun menggunakan dana APBN tahun 2008 sebesar Rp500 juta ditambah dana APBD Tanjabtim sebesar Rp300 juta itu tidak dapat dioperasikan karena infrastruktur jalan yang belum memadai.
"Salah satu syarat SPDN itu dapat beroperasi sesuai dengan juklak dan juknis oleh Pertamina, yakni harus menggunakan jalan darat untuk pasokan BBM, tidak jalur sungai atau laut," katanya di Muara Sabak, Ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sementara, lanjut dia, sejak 2008 hingga sekarang infrastruktur jalan darat dari dan menuju kesana (Nipah Panjang) tidak memadai.
"Seharusnya pada 2008/2009 Koperasi Usaha Bersama sudah dapat mengoperasikan SPDN itu, namun pihak koperasi tidak dapat mengoperasikannya karena terbentur pasokan dari Pertamina yang mensyaratkan jalan darat untuk suplai BBM," terangnya.
Sebenarnya, lanjut Ambo Tang, cara lain agar SPDN itu dapat beroperasi tetap dengan menggunakan jalur laut, tapi dengan syarat Harga Eceran Tertinggi-nya (HET) harus dinaikkan.
"Bisa saja jalur laut, tapi HET-nya harus dinaikkan dan ini harus kesepakatan Muspida seperti Kepolisian, Bupati dan Kejaksaan, sehingga kenaikan HET itu legal jadinya," ucap dia.
Pihak koperasi, lanjut Ambo Tang, sudah pernah mengirim surat kepada dinas terkait untuk menindaklanjuti rencana kenaikan HET dan penggunaan jalur laut.
"Namun surat pihak koperasi itu tidak pernah direspon, karena soal ini terus gonjang-ganjing," katanya lagi.
Ambo Tang juga menepis laporan yang menyatakan bahwa dirinya terlibat dalam pendirian dan pembangunan SPDN oleh Koperasi Usaha Bersama itu saat dirinya masih sebagai anggota DPRD Tanjabtim.
"Saya sama sekali tidak bersangkutan dengan soal itu, namun sebagai anggota DPRD yang melakukan pengawasan saat itu saya mengetahui prosesnya," kata dia.
Sebelumnya, kisruh pengoperasian SPDN yang menggunakan uang rakyat itu menjadi sorotan anggota DPRD Tanjabtim dan sejumlah kalangan seperti LSM.
(Ant)
