Jambi (ANTARA Jambi) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Sabtu, mengadakan publik hearing terkait rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah itu.
Anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga Ketua Pansus Ranperda Karhutla, Poprianto mengatakan, publik hearing dilakukan untuk mendengarkan pendapat-pendapat serta masukan semua pihak tentang Ranperda Karhutla itu.
"Setelah publik hearing kemungkinan ada koreksi sebelum disahkan menjadi Perda tanggal (26/12) mendatang," kata Poprianto di sela-sela publik hearing tersebut.
Publik hearing yang diadakan di gedung DPRD Provinsi Jambi itu menghadirkan empat narasumber berkualitas di bidang lingkungan. Yakni Marzuki Usman, putra asli Jambi yang pernah menjabat Menteri kehutanan dan Perkebunan RI.
Kemudian mantan Menteri lingkungan Hidup RI, Ir Sarwono Kusamaatmadja, Direktur ICCF Bappenas Erwin S Widodo dan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup, Untung.
Mantan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI, Marzuki Usman dalam paparannya mengatakan, DPRD Provinsi Jambi sudah sangat maju dan mampu mengeluarkan Ranperda Karhutla.
"Kita apresiasi DPRD Provinsi Jambi sudah berpikir keras dan mampu mengeluarkan Ranperda Karhutla. DPRD sudah membuktikan itu lebih dulu dari daerah lain," kata Marzuki Usman.
Meski demikian, pria kelahiran Mersam Kabupaten Batanghari Jambi itu juga mengkritik Ranperda yang dirancang, menurutnya perlu adanya penyempurnaan lagi terutama untuk sanksi bagi pembakar hutan dan lahan khususnya korporasi.
Di kesempatan itu, Mantan Menteri Lingkungan Hidup, Sarwono Kusuma Atmadja mengatakan, Ranperda Karhutla merupakan langkah awal Provinsi Jambi dan Indonesia dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran.
"Ranperda ini upaya Jambi dan Indonesia menurunkan emisi. Ini adalah langkah pertama dan Jambi akan menjadi sorotan dan menjadi contoh daerah lain dalam pencegahan kebakaran," kata Sarwono.
Sementara itu, Direktur ICCTF Bappenas RI Erwin S Widodo mengatakan, Jambi adalah daerah pertama di Indonesia yang merancang Ranperda kebakaran hutan dan lahan.
"Pemerintah pusat masih menyusun Inpres tentang kebakaran hutan dan lahan, tapi Jambi sudah mendahului. Kita berharap Ranperda Karhutla segera disahkan agar penanganan kebakaran mudah dilakukan," kata Erwin.
Erwin menambahkan, biaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Jambi bukan hanya dari APBD, tapi juga bisa dari dana pemerintah pusat dan dan asing.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston yang membuka langsung publik hearing tersebut mengatakan, Ranperda yang dicetuskan adalah inisiatif DPRD Provinsi Jambi setelah melihat banyaknya permasalahan kebakaran hutan dan lahan yang berdampak langsung pada masyarakat.(Ant)
DPRD adakan Publik Hearing terkait Ranperda Karhutla
Minggu, 20 Desember 2015 14:05 WIB
......Setelah publik hearing kemungkinan ada koreksi sebelum disahkan menjadi Perda tanggal (26/12) mendatang," kata Poprianto......