Jambi, Antarajambi.com - Pemerintah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi tahun 2017 menyediakan anggaran dana hibah sebesar Rp20, 244 miliar.
"Angka tersebut berdasarkan pengalokasian di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 ini," kata Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, Iskandar di Sarolangun.
Ia mengatakan dana tersebut sudah diatur peruntukannya yang terdiri dari pemerintahan, semi pemerintah seperti KONI, PMI, Pramuka, KNPI dan juga seperti instansi vertikal yang mana sudah terinci semua angka peruntukannya.
"Dari angka tersebut terbagi kepada pemerintahan sebesar Rp14,222 miliar seperti Pilkada dan lain-lain. Semi pemerintah yaitu sebesar Rp2,344 miliar," katanya.
Dikatakan Iskandar dari sekian daftar rincian tersebut didalam peruntukanya dana hibah juga diatur untuk Belanja rumah ibadah dan lainnya dengan anggaran sebesar Rp136,8 juta.
"Ada juga Belanja hibah kepada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yaitu Rp5,794 miliar yang mana dinas terkait yang mengajukan. Jika Pengajuan tahun ini itu Untuk tahun berikutnya Pengajuannya ke leading sektor masing-masing," ujarnya.
"Yang jelas, prosedur pemberian dana hibah akan di koordinasikan dengan Dinas atau bagian terkait, seperti untuk Ormas akan di koordinsikan dengan Kesbangpol, yang mana proses penerimaannya harus melalui surat keputusan bupati serta identitas penerima harus jelas," katanya menambahkan.