Jambi, Antarajambi.com - Bupati Kabupaten Sarolangun Provinsi H Cek Endra memberikan tanggapan dan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD Sarolangun pada Rapat paripurna tingkat I tahap 3 DPRD Kabupaten Sarolangun.
Penyampaian tanggapan dan jawaban eksekutif tersebut adalah terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2017.
Bupati mengatakan sembilan pembicara dari fraksi dewan telah menyampaikan pandangan umumnya, baik dalam bentuk dukungan, pertanyaan, meminta penjelasan maupun berupa saran dan pendapat untuk perbaikan.
"Yang pada intinya adalah untuk menyempurnakan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2017," kata Bupati Kabupaten Sarolangun H Cek Endra, dalam sambutan.
Mencermati pertanyaan anggota Dewan tentang banyaknya pekerjaan pada APBD murni 2017 yang tidak terlaksana, pihak eksekutif katanya akan menggunakan dana kegiatan yang tidak terlaksana pada APBD murni 2017 sehingga anggaran tersebut menjadi silpa dan apakah silpa tersebut digunakan pada P-APBD 2017 atau murni 2018.
"Bahwa dana kegiatan yang tidak terlaksana dalam APBD murni akan digunakan dalam APBD Perubahan. Hal ini dilakukan untuk menghindari rendahnya realisasi APBD tahun 2017, jawaban ini sekaligus menjawab pertanyaan yang sama dari fraksi PKB dan PPP," katanya.
Terhadap pertanyaan Anggota Dewan mengapa dana perimbangan mengalami penurunan, hal ini katanya Dikarenakan realisasi penerimaan pajak nasional tidak mencapai target yang ditetapkan.
"Sehingga diperlukan rasionalisasi dana transfer kedaerah baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH), jawaban ini sekaligus menjawab pertanyaan fraksi PDI P dan Golkar," ujarnya.
Selanjutnya Pada plafon KUPA dan PPAS P APBD 2017 terdapat anggaran belanja tidak terduga yang mengalami kenaikan sebesar Rp.15 Milyar. Hal tersebut kata Bupati akan digunakan untuk pengembalian dan silpa Samisake, pengembalian sisa dana BOS, pembayaran hutang daerah.
"Dan penyelesaian pembayaran DAK fisik tahun 2016 serta Outstanding SP2D. Penempatan dana ini pada pos Belanja Tidak Terduga, nantinya alan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, jawaban dari pertanyaan fraksi PKB dan PKS," katanya.
Ia menjelaskan terhadap beberapa saran Dewan agar setiap OPD menganggarkan dana sesuai kebutuhan kegiatan yang tepat sasaran, pihak eksekutif katanya sangat setuju dan berkomitmen akan melakukan saran tersebut.
Selain itu dibidang Pendidikan dan Kesehatan saat ini kata Bupati, Pemerintah daerah juga sedang melakukan berbagai terobosan salah satunya dengan melakukan berbagai kerjasama peningkatan mutu tenaga maupun fasilitas masing-masing bidang tersebut.
"Dinas Pendidikan secara bertahap saat ini sudah melakukan pemerataan tenaga pendidik sesuai dengan kebutuhan dan disiplin ilmunya. Dan saat ini secara bertahap kami juga telah memenuhi kebutuhan alat kesehatan RSUD baik itu malalui APBD, dan BLUD maupun DAK. Sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik," katanya.
Sementara itu mengenai mengapa Infrastruktur yang ada di Kecamatan Limun sebagai contoh Jembatan Muara Mensao pembangunannya telah dianggarkan di APBD murni 2017 namun tidak terlaksana.
"Soal kegagalan pembangunan Jembatan Desa Muara Mensao. Dikarenakan adanya permasalahan pembebasan lahan dimana terdapat rumah warga dan mushola. Adapun surat pernyataan pembebasan lahan dari masyarakat baru diterima Dinas PUPR pada agustus 2017, namun setelah dipelajari untuk konstruksi jembatan waktu pelaksaan tidak mencukupi untuk dilaksanakan," kata Bupati.
Mengenai bagaimana pengawasan dari instansi terkait terhadap pengaspalan jalan Pulau Pandan - Panca Karya yang belum satu tahun sudah rusak.
"Dapat kami jelaskan hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kelebihan tonase kendaraan yang lewat, kondisi alam ataupun teknis pelaksanaan pekerjaan," katanya.
"Sementara itu untuk pengwasan sesungguhnya kita telah menyediakan konsultan pengawas yang kita harapkan bisa maksimal dalam pengawasan. Kedepan hal ini tentu akan menjadi perhatian kami dalam pelaksanaan kegiatan lainnya," katanya menambahkan.
Selanjutnya mengenai kegiatan lanjutan jalan tersebut pada tahun ini yang belum juga dikerjakan, hal ini terjadi karena kegagalan tender dikarenakan penawaran yang masuk tidak ada yang memenuhi syarat.
Untuk berbagai tanggapan dan jawaban yang disampaikan pihak eksekutif. Ia berharap penjelasan ini telah dapat menjawab semua aspirasi yang berkembang melalui juru bicara kesembilan fraksi DPRD.
Bupati Sarolangun tanggapi pandangan umum dewan
Jumat, 15 September 2017 10:28 WIB