Jambi, Antaranews Jambi - Pihak Kepolisian Resor Sarolangun Jambi menggelar seminar mengupas masalah penambangan emas tanpa izin (peti) dan solusinya yang dilaksanakan di ruang aula mapolres setempat.
Acara tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait yang ada didaerah itu, mulai dari Polres Sarolangun, Dandim 0420/Sarko, Kejari, Sekda, Camat, kepala desa, Kadis ESDM Provinsi Jambi, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat dan unsur tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.
Berbagai hal terkait permasalahan peti disampaikan dalam pertemuan tersebut. Mulai dari berbagi solusi hingga pemaparan masing-masing pihak terkait yang ada didaerah itu.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana mengatakan bahwa dengan terlaksananya seminar ini, pihaknya banyak menerima masukan dari berbagai pihak terkait upaya pemberantasan dan mencari solusi terhadap persoalan peti.
"Tadi banyak solusi dan masukan kepada kami, menjadi tambahan semangat kepada kami yang intinya untuk menangani masalah peti. Yang paling utama adalah adanya dukungan publik kepada kami untuk menangani masalah ini sacara bersama-sama," katanya.
Ia mengatakan bahwa dari beberapa masukan tersebut upaya pencegahan, upaya edukasi akan tetap dilaksanakan kontinu juga tidak mengesampingkan upaya penegakan hukum.
"Informasi dari publik tentunya sangat kami butuhkan terkait masuknya minyak kewilayah tambang ini, bukan hanya kita saja yang menangani. Saya sangat membutuhkan bantuan semua pihak, kita sama-sama dengan TNI dan Pemda untuk mengatasi masalah ini," kata Kapolres.
Ia menjelaskan bahwa selama ini yang membuat peti semakin berkembang bahkan sudah memakai alat berat ekskavator dan sulit diatasi salah satu persoalannya adalah soal pasokan bahan bakar minyak (BBM). Mengingat minyak ini salah satu bagian adanya peti, jadi harus sama-sama melakukan penindakan.
"Kami di Kepolisian ini disamping hukum pidana yang menaungi kami, juga ada hukum disiplin juga ada hukum kode etik. Tentunya ini menjadi payung kami dan juga sanksi kepada kami apabila melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, apabila adanya keterlibatan oknum anggota di peti, akan kita tindak dengan ketentuan tersebut," katanya.
Selain itu ia mengatakan bahwa masyarakat dipersilakan melapor jika mengetahui adanya keterlibatan oknum-oknum anggota kepolisian yang terlibat didalam pelaksanaan peti.
"Dengan adanya dukungan berikutnya yang lebih penting adanya komitmen dan optimisme bersama, maka akan selsesai masalah ini, sehingga tidak hanya Polisi yang menanganinya tapi semua pihak. Ini tidak lagi masalah hukum tetapi juga menjadi masalah sosial," katanya.
Dandim 0420/Sarko yang diwakilkan oleh Pasi Intel Kapten Infanteri Rusdi dalam paparannya mengatakan pihak TNI sangat mendukung atas upaya pencarian solusi terhadap penanganan peti. Yang penting dalam penanganannya jangan sampai dalam penyelesaian masalahnya menimbulkan masalah baru.
"Kita bisa pakai caranya pegadaian, mengatasi masalah tanpa masalah," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa dalam situasi maraknya peti di Sarolangun, masih ada salah satu masyarakat dan pemerintah desa (Pemdes) yang wilayah kecamatannya paling banyak aktifitas peti bahkan dengan menggunakan alat berat menolak kehadiran peti, yaitu Desa Lubuk Bedorong Kecamatan Limun.
"Pemerintah desa dan masyarakat yang seperti ini perlu kita apresiasi, mereka sangat kompak dalam menolak kehadiran peti masuk kewilayah mereka, bahkan sudah dibuatnya peraturan desa (Perdes)," katanya sambil memanggil Kades untuk berdiri, yang disambut riuh tepuk tangan peserta yang hadir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Sarolangun Thabrani Rozali yang hadir dalam kesempatan tersebut, memaparkan mengingat pelaksanaan kebijakan dalam penanganan peti sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Ia mengatakan pihaknya selalu siap melakukan berbagai koordinasi jika dibutuhkan untuk penangangan masalah itu.
"Sebelum ini Pak Bupati juga sudah menyampaikan dalam pertemuan dengan pihak pemprov di Jambi, bahwa hal ini akan ditindaklanjuti dengan membuat solusi tentang adanya Wilayah Pertambang Rakyat (WPR), setelah ini saya juga akan menghadap Gubernur, bagaimana perkembangan tindaklanjutnya," kata Sekda.
Dari Pihak Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi yang diwakilkan Kepala bidang (Kabid) Pertambangan mineral dan Batubara (Minerba) Herpandri Hadi mengatakan bahwa terkait solusi dengan membuat WPR ataupun Usaha Pertambangan Rakyat (UPR) sedang dipertimbangkan Pemprov yang akan dikaji kepemerintah pusat.
"Tentunya membuat hal seperti itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, banyak kriteria dan pertimbangan yang harus dilewati, karena untuk memiliki WPR dan UPR ada kriteria tertentu yang diharuskan oleh pusat, sekarang menurut pihak pusat kita belum masuk dalam kriteria untuk memiliki hal itu, saya juga tidak mengerti kenapa belum bisa," katanya.
Dalam acara itu juga diadakan sesi tanya jawab kepada setiap perwakilan unsur masyarakat yang hadir, terkait solusi penanganan PETI. Diantaranya persolan menghentikan keterlibatan oknum pemodal, oknum aparat, dan pasokan BBM yang menjadikan keberlangsungan peti terus berkembang di wilayah Kabupaten Sarolangun.