Jambi (Antarenews Jambi) - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi melakukan aksi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin.
"Kami menolak revisi UU MD3, kami juga menilai rencana revisi itu mengekang hak demokrasi,"kata Ketua PMII Sarolangun Hengki Tornado saat menyampaikan orasi.
Demo yang digelar itu, sempat terjadi aksi dorong pasalnya saat mahasiswa berada disana dan lama menunggu tidak satupun anggota dewan yang hadir.
Dalam aksi demonstrasi itu mahasiswa menyampaikan penolakan terhadap hasil revisi UU MD3, karena dinilai menciderai sistem demoktasi Indonesia. Selain itu, meminta anggota DPRD supaya bersama-sama menolak hasil revisi UU MD3 dengan membuat pernyataan penolakan.
Sekitar setengah jam menyampaikan aspirasi, ternyata pendemo berupaya menerobos pintu masuk ke dalam gedung DPRD, namun dicegah oleh aparat kepolisian dan Satpol PP.
Setelah sejam aksi, anggota DPRD Sarolangun dari fraksi Hanura, Indra Gunawan dan M Badri dari Fraksi PKB menemui mahasiswa.
"Hari ini ada dua item kegiatan DPRD, diantaranya menghadiri Musrenbang di Kecamatan Bathin VIII, dan ada kegiatan Pansus turun ke Kecamatan Batang Asai, terkait dengan tindak lanjut pembahasan pembentukan Kecamatan Bathin Pengambang," kata Indra Gunawan.
Sementara itu Ketua DPRD Sarolangun H M Syaihu mengapresiasi masukan mahasiswa dan ia mengakui hingga hari itu dewan Sarolangun belum menerima surat edaran terkait rencana revisi UU MD3.
Ia mengatakan tidak hanya itu, bahwa persoalan tersebut bukanlah persoalan kecil yang harus dibahas sepihak namun butuh keputusan bersama.
Mahasiswa Sarolangun gelar aksi
Senin, 5 Maret 2018 14:12 WIB