Jambi (Antaranews Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi berharap agar penyaluran gas subsidi tiga kilogram oleh Hiswana Migas tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan sehingga kebutuhan masyarakat provinsi itu terpenuhi.
"Harus ada pengawasan ketat semua pihak terhadap distribusi gas tiga kilogram. Karena yang berhak menggunakan gas tiga kilogram hanya dua kelompok yakni masyarakat miskin dan pelaku UMKM," kata Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Provinsi Jambi, Muktamar Hamdi di Jambi, Kamis.
Muktamar berharap tidak ditemukan lagi seperti sebelum-sebelumnya, dimana gas subsidi tiga kilogram dipakai oleh masyarakat ekonomi menengah ke atas serta pelaku usaha besar seperti rumah makan.
Dirinya juga mengimbau masing-masing kabupaten/kota untuk segara membuat Perda Tata Niaga Gas. Karena saat ini baru Kota Jambi yang memiliki Perda yang mengatur distribusi gas elpiji tiga kilogram tersebut.
Baca juga: Kebutuhan avtur di Bandara Jambi meningkat 32 persen
Baca juga: Pertamina jaga distribusi gas elpiji di Jambi
Sebelumnya kata Muktamar, sesuai hasil rapat Pemprov Jambi bersama pemda kabupaten/kota serta Hiswana Migas beberapa waktu lalu, telah disepakati bahwa Harga eceran Tertinggi (HET) gas subsidi naik.
Muktamar mengatakan kenaikan HET ini jangan sampai menimbulkan gejolak baru di tengah masyarakat. Dan dengan naiknya HET gas tiga kilogram seharusnya stok di pasaran juga mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, SK Plt Gubernur Jambi tentang kenaikan HET gas tiga kilogram tersebut sebenarnya tertanggal 1 Juli 2018 lalu. Namun kenaikan itu belum bisa efektif karena harus disosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu.
"Kami akan kembali rapat dengan mengundang pemerintah kabupaten/kota untuk membahas sosialisasi harga gas tiga kilogram di daerah masing-masing," katanya.
Setelah sosialisasi dilakukan, barulah harga baru gas tiga kilogram tersebut bisa efektif ditetapkan.
Mengenai besaran kenaikan HET, Muktamar mengatakan rata-rata Rp1.000 dari HET semula. Dimana HET gas tiga kilogram di Provinsi Jambi mulai dari Rp16-Rp19 ribu per tabung, tergantung jarak wilayah tersebut dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) terdekat.
"Kenaikan itu sudah melalui berbagai pertimbangan. Karena berdasarkan Permen ESDM, kenaikan itu dimungkinan untuk dunia usaha kecil mikro dan menengah dan masyarakat pengguna gas itu sendiri," katanya menambahkan.***
Pemprov berharap distribusi gas subsidi tepat sasaran
Kamis, 12 Juli 2018 10:08 WIB