Jambi, Antaranews Jambi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi menemukan ribuan data pemilih di daerah itu terindikasi ganda dengan berbagai penyebab, mulai dari nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pemilih meninggal dunia.
"Temuan Bawaslu Kabupaten Sarolangun, ada sebanyak 7.395 pemilih yang terindikasi ganda. Satu nama dua NIK, nama lain NIK sama, nama sama tanggal lahir sama. Ada juga yang meninggal masih ditemukan dalam DPT 85 orang," kata Ketua Bawaslu Sarolangun, Edi Martono di Sarolangun, Rabu.
Ia mengatakan, selain itu ada juga 43 nama yang tidak terdaftar dan tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), serta orang yang pindah masuk tapi belum ada surat pindah dari petugas catatan sipil daerah asal.
"Kalau temuan seperti ini, itu biasanya pendatang yang masuk yang terdata tapi belum ada surat pindahnya dari daerah asalnya dan tidak melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah ini," kata Edi.
Ia menjelaskan mengenai berbagai permasalahan terkait ditemukannya pemilih terindikasi ganda tersebut, pihak Bawaslu Sarolangun sudah berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Baca juga: Dishub evaluasi rute bus massal Trans Siginjai
"Berbagai permasalahan ini, sudah kita koordinasikan dengan pihak KPU Sarolangun," katanya.
Pihaknya juga merekomendasikan untuk memastikan, apakah temuan tersebut benar-benar ada. Bila ada maka akan dilakukan penghapusan atau perbaikan secara bersama.
"Kita ingin memastikan bahwa seluruh temuan oleh Bawaslu ada atau tidak. Jika tidak kita akan lakukan penghapusan secara bersama, semuanya akan melibatkan Disdukcapil," katanya menambahkan.***
Baca juga: Sarolangun akan berlakukan uji kompetensi perangkat desa