Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi berencana mematikan tugu keris yang merupakan ikon kota itu, bila kualitas udara di kota itu berada dalam kategori berbahaya akibat kabut asap yang terjadi.
"Kita akan melakukan evaluasi terkait aktifitas malam hari di Kota Jambi seperti car free night yang difokuskan di kawasan tugu keris, jika kualitas udara sudah tidak sehat atau berada dalam kategori berbahaya untuk sementara tugu keris akan kita matikan agar tidak menjadi pusat berkumpulnya masyarakat," kata Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana di Jambi, Rabu.
Sejak kabut asap melanda kota itu dalam satu bulan terakhir, pada Selasa malam (17/9) merupakan kualitas udara terburuk di kota itu.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh pemrintah kota itu terkait update Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang diukur menggunakan Air Quality Monitoryng Sistym (AQMS), pada selasa malam, dari pukul 20.30 WIB ISPU kota itu pada parameter partikulat bernilai 704, yang artinya kualitas udara di kota itu berbahaya.
Kualitas udara dalam kategori berbahaya tersebut berlangsung selama beberapa jam. Hingga pukul 22.00 WIB, nilai parameter partikulat di kota itu mencapai 862, yang artinya kualitas udara di kota itu berbahaya.
"Kita menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aktifitas di luar ruangan, terutama pada malam hari, karena kualitas udara pada malam hari cenderung berubah menjadi berbahaya," kata Maulana.
Dijelaskan Maulana, untuk saat ini pemerintah belum menyediakan ruangan khusus sebagai lokasi relokasi jika kabut asap yang terjadi semakin pekat. Dan untuk sementara ruang recovery yang ada di puskesmas dan fasilitas kesehatan yang ada di kota itu masih dapat menampung masyarakat yang terpapar dan terdampak kabut asap.
Jika sewaktu-waktu kabut asap di kota itu semakin pekat, dikatakan Maulana pemerintah kota itu dapat memanfaatkan gedung-gedung yang dimiliki, seperti ruang pola kantor wali kota, gedung balai adat dan bangunan-bangunan lainnya yang dapat menampung orang banyak.
Kota Jambi siap matikan aktifitas di Tugu Keris bila kabut asap memburuk
Rabu, 18 September 2019 21:31 WIB