Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar DPR RI akan menarik diri atau menghentikan pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Usai melakukan konsolidasi dan menyerap aspirasi, Golkar lebih mengutamakan untuk menarik dan mengikuti amanah UU mengenai pilkada secara serentak dilaksanakan di tahun 2024. Itu untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara yang saat ini sedang melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi," kata Azis di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Fraksi PKS: Revisi UU Pemilu untuk perbaikan kualitas demokrasi
Baca juga: FPKB hentikan dukungan revisi UU Pemilu
Baca juga: F-NasDem tarik dukungan revisi UU Pemilu
Azis menilai saat ini lebih baik bangsa Indonesia mengutamakan masalah penyelesaian penyebaran COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
Langkah itu menurut dia lebih baik dari pada harus "menguras keringat" membahas draf RUU Pemilu yang tentunya putusan MK memiliki kekuatan hukum tetap, final dan mengikat.
"Putusan MK sejak diucapkan memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak ada upaya hukum yang dapat di tempuh serta sifat final. Dalam Putusan MK mencakup pula kekuatan hukum mengikat atau 'final and binding'," ujarnya.