Jambi (ANTARA) - Deputi Keluarga Sejahtera/ Pemberdayaan keluarga (KS/PK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), DR. DRS. Lalu Makripuddin, M.Si mengukuhkan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi Hesti Haris, sebagai Bunda GenRe Provinsi Jambi. Pengukuhan di gelar di halaman kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (14/9).
Pengukuhan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Jambi DRS. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Munawar Ibrahim, S.KP., M.PH, Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP., MM., M.Si, dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti.
Deputi KS/PK BKKBN, Lalu Makripuddin dalam pengukuhan tersebut mengatakan, untuk mencapai target Generasi Berencana, pentingnya sosok (figur) Bunda GenRe yang dapat menjadi pelindung, motivasi dan inspirasi kaum remaja dalam menghindari Triad KRR (seks pranikah, pernikahan usia anak, dan NAPZA). Dengan begitu hadirnya Bunda GenRe akan menjadi panutan dan daya tarik serta semangat baru bagi seluruh remaja yang ada di Provinsi Jambi dalam melaksanakan kegiatan dan program positif untuk remaja.
"Selain itu diharapkan dalam peningkatan sosialisasi dan promosi program GenRe dan program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR), maka Bunda GenRe dapat berperan sebagai support system dalam merangkul para pemangku kebijakan/stakeholder/mitra kerja sektor terkait serta remaja-remaja di Provinsi Jambi untuk mendukung program GenRe tersebut," kata Lalu Makripuddin.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan Data Survei Kinerja dan Akuntabilitas Program (SKAP) yang diselenggarakan oleh BKKBN, median atau rata-rata Usia Kawin Pertama (UKP) pada pasangan usia subur di Provinsi Jambi, pada tahun 2017, usia kawin pertama pada Pasangan Usia Subur (PUS) yaitu pada usia 19 tahun, kemudian pada tahun 2018 naik yaitu pada usia 20 tahun, namun tahun 2019 terjadi penurunan, rata-rata pasangan menikah pada saat usia istrinya 19 tahun dan di tahun 2020 naik ke usia 19,7 tahun.
Dari data di atas, dapat disimpulkan bahwa masih terjadi kasus pernikahan dini, dimana BKKBN melalui program pendewasaan usia perkawinan (PUP) menyarankan usia ideal menikah bagi perempuan yaitu usia 21 tahun dan laki-laki yaitu usia 25 tahun. Pada usia tersebut, remaja putri sebagai calon ibu sudah memiliki kesiapan secara fisik untuk hamil dan melahirkan sehingga dapat mencegah terjadi stunting.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman, pengetahuan serta sikap dan perilaku positif remaja tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi remaja guna meningkatkan derajat kesehatan reproduksinya dan menyiapkan perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja, maka diperlukan program GenRe yang dapat mewadahi tujuan tersebut.
Selain mengukuhkan Hesti Haris yang merupakan istri gubernur Jambi, dalam kesempatan itu juga digelar pencanangan vaksinasi bagi keluarga sebagai upaya mempercepat herd immunity di Provinsi Jambi.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Munawar Ibrahim di kesempatan yang sama, mengatakan vaksinasi menjadi salah satu terobosan dalam upaya menghadapi pandemi COVID-19 yang saat ini tengah gencar-gencarnya dilakukan pemerintah. Dimana pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyediakan dan melakukan pelayanan vaksinasi.
Tidak hanya itu, sasaran vaksinasi diperluas menyasar kelompok rentan, yakni ibu hamil, menyusui dan anak-anak pada usia 12 hingga 18 tahun. keseriusan pemerintah ditunjukan melalui peluncuran program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun oleh Wakil Presiden pada puncak Hari Keluarga Nasional ke-28 tanggal 29 Juni 2021.
Dalam rangka percepatan vaksinasi, BKKBN sebagai lembaga yang mendapat penugasan untuk menangani COVID-19 bagi ibu hamil, balita dan anak-anak akan memberdayakan sekitar 400.000 bidan (nasional) sementara Provinsi Jambi potensi Praktik Mandiri Bidan (PMB) ditargetkan 525 dari total jumlah bidan 6.552 orang untuk optimalisasi vaksinasi bagi keluarga se-Provinsi Jambi.
Dijelaskannya lagi, vaksinasi COVID-19 bagi keluarga dilaksanakan dalam rangka mendekatkan vaksinasi kepada sasaran sampai ke desa-desa dengan memanfaatkan bidan sebagai pelaksana. Upaya percepatan sasaran langsung kepada keluarga dilakukan berdasarkan kartu keluarga (KK), sehingga akan memudahkan dalam melakukan pendataan, penggerakan dan pelaporan.
"Upaya lain yang akan dilakukan adalah penggerakan di lini lapangan yang melibatkan komponen penggerakan di lini lapangan (PKB/PLKB) dan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP). Diharapkan dengan menggabungkan unsur pelayanan dan penggerakan dapat mendorong percepatan vaksinasi dengan tetap menjamin terjaganya protokol kesehatan," kata Munawar Ibrahim.
Dalam mendukung kegiatan vaksinasi COVID-19 bagi keluarga di Provinsi Jambi oleh tenaga kesehatan Praktek Mandiri Bidan, BKKBN pusat bekerja sama dengan Kemenkes telah melatih bidan Provinsi Jambi untuk menjadi vaksinator sebanyak 734 orang dengan rincian gelombang pertama 225 bidan dan gelombang ke 2 sebanyak 509 bidan.
"Untuk vaksinasi COVID-19 bagi keluarga, Provinsi Jambi mendapat tiga lokasi sasaran yaitu Kabupaten Muarojambi, Bungo dan Kabupaten Sarolangun dengan target sasaran Provinsi Jambi sebanyak 292.700 orang. Dengan rincian Kabupaten Muarojambi 130 ribu orang, Kabupaten Bungo 77.700 orang dan Kabupaten Sarolangun 85 ribu orang dengan waktu pelaksanaan vaksinasi bulan September hingga Oktober 2021," ujar Munawar Ibrahim menjelaskan.
Ia menambahkan, kegiatan vaksinasi COVID-19 bagi keluarga itu merupakan kerja sama antara BKKBN Provinsi Jambi dengan pemerintah daerah yakni Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jambi dan PKK Provinsi Jambi.***