Jambi (ANTARA) - Satlantas Polresta Jambi melayani warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring di masa pandemi COVID-19 guna mengurangi kerumunan di kantor polisi.
"Perpanjangan SIM bisa lewat aplikasi digital Korlantas Polri bagi warga Kota Jambi," kata Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia, di Jambi Sabtu.
Saat ini untuk melakukan perpanjangan SIM tidak perlu mengantri seperti dulu di kantor atau gerai karena Satlantas Polresta Jambi telah memberikan layanan perpanjangan SIM daring.
Hal itu dilakukan demi mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Sehingga anda tidak perlu keluar rumah.
Kompol Aulia mengatakan layanan perpanjangan SIM online dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa diunduh melalui Google Playstore bagi pengguna android, dan Apple AppStore bagi pengguna iPhone.
"Memperpanjang SIM tidak harus datang ke kantor Satlantas, jadi cukup memperpanjang SIM dari rumah menggunakan aplikasi," kata Kompol Aulia.
Aulia menjelaskan di dalam aplikasi tersebut sudah tertera seluruh data untuk masyarakat yang akan memperpanjang SIM.
"Intinya Digital Korlantas itu diciptakan untuk mempermudah masyarakat dalam rangka memperpanjang SIM, untuk masyarakat yang waktunya sedikit datang ke kantor polisi memperpanjang SIM. Jadi masyarakat tidak perlu ke kantor cukup gunakan HP, nanti SIM nya bisa ambil sendiri atau diantar ke alamat melalui via pos, atau diwakilkan sama keluarga," kata Aulia.
Aplikasi tersebut telah di launching beberapa waktu lalu oleh Kakorlantas Polri, namun karena kurangnya sosialiasi tentang aplikasi tersebut untuk masyarakat Jambi, pada awal mula hanya dua orang yang mengajukan perpanjangan SIM melalui aplikasi.
"Untuk di Jambi animo nya sudah lumayan, tapi tidak sebanyak di kota besar lainnya dan di Jambi sendiri bisa memproduksi sebulan sebanyak 50 sampai 60 SIM, lewat Aplikasi," kata Kompol Alulia.
Beda pada saat di 'launching' hanya beberapa orang dalam sebulan masyarakat yang memperpanjang SIM melalui Aplikasi dan kini jumlahnya terus meningkat.