Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan Tandan Buah Segar (TBS) di Jambi pada periode 4-10 Maret 2022 mengalami kenaikan cukup signifikan, yaitu CPO naik Rp1.411 dari Rp14.655 menjadi Rp16.066 per kilogram, sedangkan TBS naik Rp248 dari Rp2.803 jadi Rp3.051 per kilogram.
Untuk harga CPO, TBS, dan inti sawit periode kali ini mengalami kenaikan dibandingkan periode lalu berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga di Jambi bersama para, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.
Baca juga: KPPU: Harga minyak goreng cenderung naik, tak ikuti CPO internasional
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp3.051 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp3.259 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp3.409 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp3.551 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp3.641 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp3.718 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp3.792 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp3.909 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp3.973 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp3.620 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Baca juga: Pemerintah berupaya minyak goreng tak tergantung harga CPO dunia