• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Minggu, 14 Desember 2025
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • Menembak sumbang emas dari nomor 10m Air Rifle Beregu Putri

      Menembak sumbang emas dari nomor 10m Air Rifle Beregu Putri

      Sabtu, 13 Desember 2025 12:52

      Angers menang telak 4-1 ketika jamu Nantes

      Angers menang telak 4-1 ketika jamu Nantes

      Sabtu, 13 Desember 2025 12:49

      Kejurprov balap sepeda ajang evaluasi atlet Jambi

      Kejurprov balap sepeda ajang evaluasi atlet Jambi

      Jumat, 12 Desember 2025 21:58

      Indonesia gagal ke semifinal meski tekuk Myanmar 3-1

      Indonesia gagal ke semifinal meski tekuk Myanmar 3-1

      Jumat, 12 Desember 2025 20:30

      Indonesia tambah perak dan perunggu SEA Games 2025 dari taekwondo

      Indonesia tambah perak dan perunggu SEA Games 2025 dari taekwondo

      Jumat, 12 Desember 2025 20:05

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        Minggu, 14 Desember 2025 15:01

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Sabtu, 29 November 2025 22:48

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Kamis, 20 November 2025 15:27

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Senin, 3 November 2025 18:12

        Menbud: Kuasai banyak bahasa mampu permudah pahami kekayaan negara

        Menbud: Kuasai banyak bahasa mampu permudah pahami kekayaan negara

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:33

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Minggu, 14 Desember 2025 10:56

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:45

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        Jumat, 12 Desember 2025 9:21

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Jumat, 12 Desember 2025 8:52

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Minggu, 14 Desember 2025 15:00

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Senin, 8 Desember 2025 19:06

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Jumat, 5 Desember 2025 17:33

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Rabu, 3 Desember 2025 22:58

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • KPK: Kasus Bupati Lampung Tengah tunjukkan lemahnya rekrutmen parpol

        KPK: Kasus Bupati Lampung Tengah tunjukkan lemahnya rekrutmen parpol

        Minggu, 14 Desember 2025 11:35

        Bencana Sumatera: Ketika Politik Hukum Kehilangan Arah dan Negara Kehilangan Keberanian

        Bencana Sumatera: Ketika Politik Hukum Kehilangan Arah dan Negara Kehilangan Keberanian

        Sabtu, 13 Desember 2025 15:27

        Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

        Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:41

        6 polisi kasus Kalibata lakukan pelanggaran berat akan disidang etik

        6 polisi kasus Kalibata lakukan pelanggaran berat akan disidang etik

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:36

        Polisi tangkap pelaku menyamar petugas PLN saat mencuri kabel listrik

        Polisi tangkap pelaku menyamar petugas PLN saat mencuri kabel listrik

        Jumat, 12 Desember 2025 23:48

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Rabu, 10 Desember 2025 15:06

        UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        Senin, 8 Desember 2025 22:18

        LPKA Jambi tularkan ruang belajar metode 30 menit bisa baca Alquran

        LPKA Jambi tularkan ruang belajar metode 30 menit bisa baca Alquran

        Jumat, 5 Desember 2025 17:37

        Tim Biddokkes Polda Jambi bantu penanganan korban banjir Aceh

        Tim Biddokkes Polda Jambi bantu penanganan korban banjir Aceh

        Kamis, 4 Desember 2025 21:53

        Kapolda Jambi berikan peralatan musik kepada penyandang disabilitas

        Kapolda Jambi berikan peralatan musik kepada penyandang disabilitas

        Rabu, 3 Desember 2025 22:47

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Minggu, 14 Desember 2025 10:56

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:45

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        Jumat, 12 Desember 2025 9:21

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Jumat, 12 Desember 2025 8:52

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Minggu, 14 Desember 2025 15:00

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Senin, 8 Desember 2025 19:06

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Jumat, 5 Desember 2025 17:33

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Rabu, 3 Desember 2025 22:58

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Senin, 24 November 2025 9:24

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Sabtu, 22 November 2025 10:30

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Minggu, 9 November 2025 21:51

        Esensi Investasi Sosial Menerangi Lorong Gelap Pembangunan

        Esensi Investasi Sosial Menerangi Lorong Gelap Pembangunan

        Sabtu, 8 November 2025 16:12

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:49

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Jumat, 5 Desember 2025 19:48

        Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

        Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

        Kamis, 4 Desember 2025 16:31

        Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

        Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

        Kamis, 4 Desember 2025 10:28

        Pangdam tinjau lokasi banjir bandang Palembayan

        Pangdam tinjau lokasi banjir bandang Palembayan

        Rabu, 3 Desember 2025 10:55

    • Video
      • Redaksi Olahraga : Strategi Indra Sjafri Dipertanyakan di SEA Games

        Redaksi Olahraga : Strategi Indra Sjafri Dipertanyakan di SEA Games

        Minggu, 14 Desember 2025 14:37

        Redaksi Olahraga : Saat Cabang Non-Unggulan Mulai Bicara

        Redaksi Olahraga : Saat Cabang Non-Unggulan Mulai Bicara

        Minggu, 14 Desember 2025 14:36

        Redaksi Olahraga : Industri Olahraga dan Kiprah Klub Indonesia

        Redaksi Olahraga : Industri Olahraga dan Kiprah Klub Indonesia

        Minggu, 14 Desember 2025 14:33

        Bantah klaim damai Trump, Thailand terus gempur Kamboja

        Bantah klaim damai Trump, Thailand terus gempur Kamboja

        Minggu, 14 Desember 2025 14:25

        Perketat SOP, mobil MBG tak boleh masuk area sekolah

        Perketat SOP, mobil MBG tak boleh masuk area sekolah

        Minggu, 14 Desember 2025 13:57

    Soal keadilan restoratif untuk koruptor 'kecil'

    Senin, 14 Maret 2022 22:48 WIB

    Soal keadilan restoratif untuk koruptor 'kecil'

    Ilustrasi penanganan tindak pidana korupsi (antaranews)

    Jakarta (ANTARA) - Pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI Januari lalu memicu polemik di tengah masyarakat Indonesia.

    Dalam kesempatan itu, Burhanuddin mengungkapkan bahwa penyelesaian kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian uang negara di bawah Rp50 juta (koruptor kecil/kelas teri) melalui pengembalian kerugian keuangan negara.

    Para koruptor berskala kecil tidak perlu menjalani hukum pidana berupa pemenjaraan.

    Kasus korupsi yang diselesaikan secara administratif pengembalian kerugian keuangan negara itu, hanya untuk kasus dengan kerugian negara kecil dan tidak dilakukan berulang-ulang.

    Pernyataan Jaksa Agung itu memicu polemik. Bayang-bayang akan dibebaskannya para tikus berdasi yang menggerogoti uang rakyat dalam nominal sekecil apa pun membawa keresahan sehingga timbul gejolak dalam tiap diskursus yang membahas perihal isu tersebut.

    Keresahan tersebut diungkapkan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yang mengkhawatirkan akan terjadi peningkatan kasus korupsi apabila pengecualian tersebut berlaku pada koruptor kelas ikan teri.

    Di sisi lain, Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iftitah Sari mengingatkan, Pasal 4 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi.

    Oleh karena itu, tutur Iftitah, meski pengembalian kerugian keuangan negara bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan proses hukum yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, langkah menghapus pidana kepada koruptor kelas ikan teri tetap kurang tepat.

    Baca juga: Pemidanaan korupsi di bawah Rp50 juta bentuk legal merugikan negara

    Banjir penolakan yang secara vokal telah disuarakan oleh para pengamat tak lantas menahan langkah pihak Kejaksaan Agung dalam mempertimbangkan lebih jauh mengenai penghapusan pemidanaan pelaku korupsi di bawah Rp50 juta.

    Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyebutkan bahwa langkah penghapusan pemidanaan pelaku korupsi di bawah Rp50 juta merupakan salah satu bentuk keadilan restoratif yang sedang digadang-gadang oleh Kejaksaan Agung.

    Keadilan Restoratif

    Jampidsus Febrie mengungkapkan bahwa pemberlakuan peraturan Kejaksaan Agung tentang keadilan restoratif masih dibatasi, terutama pada jenis perkara yang melibatkan masyarakat kecil.

    Mengingat tujuan yang hendak dicapai melalui keadilan restoratif, yaitu menghadirkan kemanfaatan hukum yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, maka jangkauan ke depannya adalah memberlakukan keadilan restoratif secara menyeluruh di tiap lapisan masyarakat.

    Termasuk dalam hal perkara tindak pidana korupsi.

    Jampidsus ini mengatakan bahwa keadilan restoratif sangat cocok dalam proses penanganan perkara tindak pidana korupsi, sebagaimana yang telah diatur di dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

    Dalam beberapa tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung, terdapat pengembalian kerugian keuangan negara oleh koruptor yang besarnya tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan oleh negara dalam melakukan penindakan hukum terhadap pelaku tersebut.

    Dengan demikian, alih-alih mendapatkan kembali uang negara yang telah disalahgunakan oleh pelaku korupsi, negara justru menderita kerugian akibat melakukan penindakan hukum untuk kasus koruptor kelas ikan teri.

    Dengan demikian, fenomena ini menunjukkan lebih besar pasak daripada tiang ketika menangani tindak pidana korupsi yang nilai kerugiannya sangat kecil.

    Baca juga: MPR dukung Polri terapkan keadilan restoratif perkara ringan

    Berdasarkan hal tersebut, Febrie mengatakan bahwa Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selama ini berlaku di Indonesia cenderung menggunakan pendekatan keadilan retributif.

    Undang-undang tersebut belum dapat memenuhi tujuan yang ingin dicapai pembentuk undang-undang karena tidak optimalnya pengembalian kerugian keuangan negara.

    Bahkan, sebagai akibat dari pendekatan keadilan retributif, yang menuai perhatian utama adalah hukuman kepada pelaku korupsi, dan bukan lagi pemulihan terhadap kerugian keuangan negara.

    Kesadaran ini yang mengantarkan Kejaksaan Agung untuk mengangkat keadilan restoratif dalam penindakan perkara tindak pidana korupsi. Pihaknya ingin memasang fokus pada pemaksimalan pengembalian kerugian negara.

    Febrie juga mengatakan bahwa keberadaan Pasal 4 dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi justru menghambat para koruptor untuk mempercepat pengembalian kerugian keuangan negara.

    Kondisi ini yang kemudian membutuhkan langkah-langkah progresif dalam penanganannya.

    Langkah Progresif

    Pihak Kejaksaan Agung telah menyadari bahwa tidak semua kasus korupsi dapat dituntaskan dengan keadilan restoratif. Terdapat berbagai pertimbangan yang harus menuai perhatian khusus dari pihak kejaksaan sebelum menentukan apakah sanksi administratif atau sanksi pidana yang akan berlaku.

    Contohnya, korupsi di bawah Rp50 juta yang memiliki dampak begitu besar bagi masyarakat di sekitarnya.

    Dengan demikian, dibutuhkan langkah-langkah progresif dalam menuntun diskresi jaksa (kewenangan jaksa untuk menciptakan keputusan) dalam penghentian perkara pidana korupsi.

    Febrie menyampaikan enam langkah progresif yang dapat dilakukan. Pertama, menerapkan keadilan restoratif dalam penanganan perkara korupsi yang nilai kerugiannya sangat kecil sehingga berpotensi menimbulkan kerugian pada negara akibat biaya penanganan kasus yang tinggi.

    Baca juga: Setara: Keadilan restoratif tanpa aturan rentan terjadi transaksional

    Langkah progresif selanjutnya adalah membuat parameter guna menentukan klasifikasi tertentu untuk dapat melakukan diskresi penghentian perkara tindak pidana korupsi sehingga dalam implementasinya terdapat ukuran yang dapat menjadi pedoman kejaksaan.

    Langkah ketiga adalah mencermati 10 area rawan korupsi yang telah dipetakan sejak tahun 2012. Melalui langkah tersebut, dapat ditentukan area mana saja yang tidak memungkinkan untuk dilakukan diskresi.

    Lebih lanjut, langkah keempat adalah menentukan konsep diskresi seperti apa yang dapat diadopsi oleh Kejaksaan Agung sehingga pemulihan keuangan negara dapat terakselerasi, namun tetap menimbulkan efek jera bagi pelaku atau masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak akan melakukan hal yang sama di kemudian hari.

    Langkah progresif kelima adalah komunikasi publik seperti apa yang dapat dibangun guna meminimalisir perdebatan publik terkait dengan kebijakan keadilan restoratif di ranah perkara tindak pidana korupsi. Mengingat implementasi keadilan restoratif tidak semata-mata untuk kepentingan hukum, tetapi juga memberi keadilan dan kemanfaatan yang lebih tinggi kepada negara.

    Terakhir adalah langkah berupa penentuan metode pengawasan praktik diskresi jaksa agar tidak disalahgunakan atau menyimpang dari tujuan yang diinginkan. Misalkan, dapat melakukan pengawasan dengan cara membatasi dengan ketat dan menentukan rambu-rambu pelaksanaannya.

    Febrie menegaskan, diskresi jaksa dalam penghentian perkara tindak pidana korupsi adalah suatu upaya kejaksaan dalam menghadirkan keadilan kepada masyarakat.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Jaksa Agung lantik 39 Satgasus penanganan Tipidkor

    Jaksa Agung lantik 39 Satgasus penanganan Tipidkor

    29 Januari 2022 06:56

    Harapan dibalik keadilan restoratif

    Harapan dibalik keadilan restoratif

    1 Maret 2025 07:38

    Polda Jambi terapkan keadilan restoratif kasus investasi batubara

    Polda Jambi terapkan keadilan restoratif kasus investasi batubara

    11 Januari 2025 16:02

    Polda mediasi Pemkot Jambi dan pelajar SFA gunakan keadilan restoratif

    Polda mediasi Pemkot Jambi dan pelajar SFA gunakan keadilan restoratif

    6 Juni 2023 20:35

    Kejagung hentikan 228 perkara lewat keadilan restoratif di bulan puasa

    Kejagung hentikan 228 perkara lewat keadilan restoratif di bulan puasa

    22 April 2023 00:05

    Menkumham sebut keadilan restoratif di KUHP atasi "overcapacity" lapas

    Menkumham sebut keadilan restoratif di KUHP atasi "overcapacity" lapas

    13 April 2023 14:29

    Kanwil Kemenkumham Jambi gelar rapat koordinasi penerapan keadilan restoratif

    Kanwil Kemenkumham Jambi gelar rapat koordinasi penerapan keadilan restoratif

    24 Februari 2023 15:09

    Jaksa Agung sebut 2.103 kasus dituntaskan dengan keadilan restoratif

    Jaksa Agung sebut 2.103 kasus dituntaskan dengan keadilan restoratif

    23 November 2022 23:49

    Terpopuler

    Harga emas Antam hari ini naik Rp5.000 menjadi Rp2,409 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini naik Rp5.000 menjadi Rp2,409 juta/gram

    Peringati HAKORDIA 2025, Ratusan Karyawan dan Subkontraktor PetroChina Jabung Siap Satukan Aksi Basmi Korupsi

    Peringati HAKORDIA 2025, Ratusan Karyawan dan Subkontraktor PetroChina Jabung Siap Satukan Aksi Basmi Korupsi

    Prabowo pastikan pemerintah ganti rumah korban banjir

    Prabowo pastikan pemerintah ganti rumah korban banjir

    Pemkot Jambi tinjau langsung pengungsi banjir bandang di Sumbar

    Pemkot Jambi tinjau langsung pengungsi banjir bandang di Sumbar

    Kejari Sarolangun Jambi tahan tersangka penyimpangan pupuk subsidi

    Kejari Sarolangun Jambi tahan tersangka penyimpangan pupuk subsidi

    Top News

    • Bocah terseret arus drainase perumahan di Kota Jambi ditemukan meninggal dunia

      Bocah terseret arus drainase perumahan di Kota Jambi ditemukan meninggal dunia

      13 Desember 2025 11:57

    • Kejari Sarolangun Jambi tahan tersangka penyimpangan pupuk subsidi

      Kejari Sarolangun Jambi tahan tersangka penyimpangan pupuk subsidi

      12 Desember 2025 23:32

    • Polisi dan warga di Jambi rehabilitasi jembatan penghubung antar desa

      Polisi dan warga di Jambi rehabilitasi jembatan penghubung antar desa

      12 Desember 2025 21:55

    • LKBN ANTARA Biro Jambi peduli sesama bantu masyarakat dhuafa dan anak

      LKBN ANTARA Biro Jambi peduli sesama bantu masyarakat dhuafa dan anak

      12 Desember 2025 20:22

    • Momentum HUT Ke-88, ANTARA Jambi peduli sesama bantu masyarakat dhuafa dan anak Rumah Asuhan

      Momentum HUT Ke-88, ANTARA Jambi peduli sesama bantu masyarakat dhuafa dan anak Rumah Asuhan

      12 Desember 2025 18:21

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com