Cianjur (ANTARA) - Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan memerintahkan anggotanya menembak di tempat gerombolan bermotor yang meresahkan warga atau pengguna jalan terutama yang melakukan konvoi membawa senjata tajam.
Ulah gerombolan bermotor yang meresahkan warga terlebih melakukan tindak pidana, ungkap dia, akan ditindak tegas secara terukur. Termasuk gerombolan bermotor yang beberapa hari lalu membacok seorang bocah di Cianjur.
"Sebelumnya sejumlah gerombolan bermotor di Cianjur sudah melakukan ikrar tidak akan melakukan tindak pidana dan meresahkan masyarakat," katanya. Jika terbukti mereka akan membubarkan diri dengan melepas semua atribut yang kerap digunakan.
"Otomatis ketua dan anggotanya kami panggil dan langsung membuat pernyataan membubarkan diri. Jika kembali terbukti melakukan perbuatan sama, mereka akan mendapat sanksi hukum," katanya.
Gerombolan bermotor yang menamakan dirinya GBR sebelumnya sempat melakukan konvoi di tengah kota Cianjur dengan memakai atribut sambil membawa senjata tajam. Aksi tersebut, meresahkan warga terlebih seorang dari gerombolan sempat membacok seorang anak yang baru pulang dari masjid.
Korban atas nama Dzikri Mulki (14), siswa SMP Negeri di Cianjur, mengalami luka bacokan di bagian kepala sehingga dibawa ke RSUD Cianjur, guna mendapatkan pertolongan medis. Akibat ulah gerombolan bermotor, korban mendapat beberapa jahitan di bagian kepala karena disabet golok.
Baca juga: Polda Jabar perintahkan tembak di tempat geng motor ganggu keamanan
Baca juga: IPW apresiasi Polisi yang tembak di tempat napi yang kembali berulah