• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Senin, 16 Maret 2026
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • Bojan Hodak syukuri hasil imbang Persib Bandung di kandang Borneo FC

      Bojan Hodak syukuri hasil imbang Persib Bandung di kandang Borneo FC

      Senin, 16 Maret 2026 2:26

      Raphinha cetak tiga gol, Barcelona bantai Sevilla 5-2

      Raphinha cetak tiga gol, Barcelona bantai Sevilla 5-2

      Senin, 16 Maret 2026 2:24

      Chelsea tumbang di tangan Newcastle United di Stamford Bridge

      Chelsea tumbang di tangan Newcastle United di Stamford Bridge

      Minggu, 15 Maret 2026 11:11

      Arsenal kokoh di puncak klasemen setelah kalahkan Everton 2-0

      Arsenal kokoh di puncak klasemen setelah kalahkan Everton 2-0

      Minggu, 15 Maret 2026 11:05

      Libas Elche 4-1, Real Madrid tempel ketat Barcelona

      Libas Elche 4-1, Real Madrid tempel ketat Barcelona

      Minggu, 15 Maret 2026 10:59

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • Wakil gubernur Jambi dorong tingkatkan kualitas program keagamaan di lapas

        Wakil gubernur Jambi dorong tingkatkan kualitas program keagamaan di lapas

        Jumat, 13 Maret 2026 17:32

        Gubernur Jambi ajak pejabat pemprov membangun kesadaran spiritual

        Gubernur Jambi ajak pejabat pemprov membangun kesadaran spiritual

        Jumat, 13 Maret 2026 15:28

        Kemenhaj Jambi pastikan dokumen JCH selesai tepat waktu

        Kemenhaj Jambi pastikan dokumen JCH selesai tepat waktu

        Kamis, 5 Maret 2026 18:39

        Pemprov Jambi dukung pembentukan kawasan dan lembaga adat khusus SAD

        Pemprov Jambi dukung pembentukan kawasan dan lembaga adat khusus SAD

        Rabu, 4 Maret 2026 19:00

        Lestarikan nilai-nilai budaya, Pemkot Jambi bersama Pujakesumagelar pertunjukan kuda kepang Turunggo Yekti

        Lestarikan nilai-nilai budaya, Pemkot Jambi bersama Pujakesumagelar pertunjukan kuda kepang Turunggo Yekti

        Minggu, 8 Februari 2026 18:14

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian pada Minggu kompak turun

        Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian pada Minggu kompak turun

        Minggu, 15 Maret 2026 10:50

        Sabtu pagi emas UBS Rp3,055 juta/gr dan Galeri24 Rp3,039 juta/gr

        Sabtu pagi emas UBS Rp3,055 juta/gr dan Galeri24 Rp3,039 juta/gr

        Sabtu, 14 Maret 2026 9:54

        Jumat pagi ini emas Antam turun Rp21.000 ke angka Rp3,021 juta/gr

        Jumat pagi ini emas Antam turun Rp21.000 ke angka Rp3,021 juta/gr

        Jumat, 13 Maret 2026 10:30

        IHSG melemah seiring ekspektasi hawkish The Fed imbas konflik AS-Iran

        IHSG melemah seiring ekspektasi hawkish The Fed imbas konflik AS-Iran

        Jumat, 13 Maret 2026 10:24

        Arus mudik Jalan Lintas Timur Sumatra Jambi-Riau ramai lancar

        Arus mudik Jalan Lintas Timur Sumatra Jambi-Riau ramai lancar

        Minggu, 15 Maret 2026 17:10

        BPTD Jambi tambah armada bus 5 persen antisipasi lonjakan penumpang

        BPTD Jambi tambah armada bus 5 persen antisipasi lonjakan penumpang

        Minggu, 15 Maret 2026 14:07

        Bank Jambi memulai uji coba layanan digital pasca insiden siber

        Bank Jambi memulai uji coba layanan digital pasca insiden siber

        Jumat, 13 Maret 2026 22:37

        Perusahaan asing berminat pengembangan pelabuhan Ujung Jabung di Jambi

        Perusahaan asing berminat pengembangan pelabuhan Ujung Jabung di Jambi

        Jumat, 13 Maret 2026 22:16

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • Kecelakaan beruntun terjadi di jalur mudik Garut, macet 3 km

        Kecelakaan beruntun terjadi di jalur mudik Garut, macet 3 km

        Senin, 16 Maret 2026 2:19

        KPK sebut Bupati Cilacap peras perangkat daerah dibantu Satpol PP

        KPK sebut Bupati Cilacap peras perangkat daerah dibantu Satpol PP

        Minggu, 15 Maret 2026 11:04

        KPK duga ada kepala daerah lain yang beri THR buat polisi hingga jaksa

        KPK duga ada kepala daerah lain yang beri THR buat polisi hingga jaksa

        Minggu, 15 Maret 2026 10:54

        Aktivis 98 apresiasi sikap pemerintah soal teror kepada Wakoor KontraS

        Aktivis 98 apresiasi sikap pemerintah soal teror kepada Wakoor KontraS

        Minggu, 15 Maret 2026 10:40

        KPK ingatkan kepala daerah tak wajib beri THR ke pihak eksternal

        KPK ingatkan kepala daerah tak wajib beri THR ke pihak eksternal

        Minggu, 15 Maret 2026 5:47

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Turut Berdedikasi Dalam Dunia Pendidikan, SKK Migas PetroChina Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen BGTK Jambi

        Turut Berdedikasi Dalam Dunia Pendidikan, SKK Migas PetroChina Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen BGTK Jambi

        Jumat, 13 Maret 2026 11:56

        Dirjen GTKPG Kemendidasmen RI, SKK Migas PetroChina Adalah Perusahaan Yang Peduli Terhadap Pendidikan

        Dirjen GTKPG Kemendidasmen RI, SKK Migas PetroChina Adalah Perusahaan Yang Peduli Terhadap Pendidikan

        Jumat, 13 Maret 2026 11:49

        Dokter: Gejala campak diawali flu biasa diikuti panas tinggi

        Dokter: Gejala campak diawali flu biasa diikuti panas tinggi

        Sabtu, 7 Maret 2026 16:26

        Pemprov Jambi targetkan dua Sekolah Rakyat beroperasi Juli 2026

        Pemprov Jambi targetkan dua Sekolah Rakyat beroperasi Juli 2026

        Kamis, 5 Maret 2026 18:35

        Balai Pengawasan OM Jambi soroti penyalahgunaan "Whip Pink" di kalangan anak muda

        Balai Pengawasan OM Jambi soroti penyalahgunaan "Whip Pink" di kalangan anak muda

        Sabtu, 28 Februari 2026 16:11

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian pada Minggu kompak turun

        Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian pada Minggu kompak turun

        Minggu, 15 Maret 2026 10:50

        Sabtu pagi emas UBS Rp3,055 juta/gr dan Galeri24 Rp3,039 juta/gr

        Sabtu pagi emas UBS Rp3,055 juta/gr dan Galeri24 Rp3,039 juta/gr

        Sabtu, 14 Maret 2026 9:54

        Jumat pagi ini emas Antam turun Rp21.000 ke angka Rp3,021 juta/gr

        Jumat pagi ini emas Antam turun Rp21.000 ke angka Rp3,021 juta/gr

        Jumat, 13 Maret 2026 10:30

        IHSG melemah seiring ekspektasi hawkish The Fed imbas konflik AS-Iran

        IHSG melemah seiring ekspektasi hawkish The Fed imbas konflik AS-Iran

        Jumat, 13 Maret 2026 10:24

        Arus mudik Jalan Lintas Timur Sumatra Jambi-Riau ramai lancar

        Arus mudik Jalan Lintas Timur Sumatra Jambi-Riau ramai lancar

        Minggu, 15 Maret 2026 17:10

        BPTD Jambi tambah armada bus 5 persen antisipasi lonjakan penumpang

        BPTD Jambi tambah armada bus 5 persen antisipasi lonjakan penumpang

        Minggu, 15 Maret 2026 14:07

        Bank Jambi memulai uji coba layanan digital pasca insiden siber

        Bank Jambi memulai uji coba layanan digital pasca insiden siber

        Jumat, 13 Maret 2026 22:37

        Perusahaan asing berminat pengembangan pelabuhan Ujung Jabung di Jambi

        Perusahaan asing berminat pengembangan pelabuhan Ujung Jabung di Jambi

        Jumat, 13 Maret 2026 22:16

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        Menjadikan Gizi sebagai investasi masa depan anak Indonesia

        Menjadikan Gizi sebagai investasi masa depan anak Indonesia

        Senin, 2 Maret 2026 12:16

        Tangis Fandi Ramadhan, ABK sabu 2 ton minta keadilan

        Tangis Fandi Ramadhan, ABK sabu 2 ton minta keadilan

        Minggu, 1 Maret 2026 9:51

        ANTARA di negeri Antara

        ANTARA di negeri Antara

        Rabu, 18 Februari 2026 10:35

        Kebebasan berpendapat yang terbelah dan tantangan pers hari ini

        Kebebasan berpendapat yang terbelah dan tantangan pers hari ini

        Senin, 9 Februari 2026 13:52

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • Pemberangkatan pemudik melalui program Mudik Gratis

        Pemberangkatan pemudik melalui program Mudik Gratis

        Minggu, 15 Maret 2026 11:20

        Apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2026 di Jambi

        Apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2026 di Jambi

        Jumat, 13 Maret 2026 11:03

        Arus mudik jalur alternatif Jambi-Sumbar

        Arus mudik jalur alternatif Jambi-Sumbar

        Selasa, 10 Maret 2026 11:26

        Jalur mudik rawan macet di Jambi

        Jalur mudik rawan macet di Jambi

        Senin, 9 Maret 2026 9:48

        Pesantren Ramadhan warga binaan pemasyarakatan

        Pesantren Ramadhan warga binaan pemasyarakatan

        Selasa, 3 Maret 2026 11:28

    • Video
      • Kecelakaan minibus dan truk terjadi di Garut

        Kecelakaan minibus dan truk terjadi di Garut

        Senin, 16 Maret 2026 0:38

        Dukung program BUMN, LKBN ANTARA gelar Mudik Gratis

        Dukung program BUMN, LKBN ANTARA gelar Mudik Gratis

        Senin, 16 Maret 2026 0:17

        Sekitar 20 ribu pemudik tinggalkan Jakarta dari Pasar Senen

        Sekitar 20 ribu pemudik tinggalkan Jakarta dari Pasar Senen

        Minggu, 15 Maret 2026 20:10

        Polda Jabar awasi kendaraan sumbu tiga di jalur mudik

        Polda Jabar awasi kendaraan sumbu tiga di jalur mudik

        Minggu, 15 Maret 2026 19:56

        Hubungan diplomatik pulih, bendera AS kembali berkibar di Venezuela

        Hubungan diplomatik pulih, bendera AS kembali berkibar di Venezuela

        Minggu, 15 Maret 2026 19:44

    Ketika polisi kembali berlakukan tilang manual

    Selasa, 23 Mei 2023 14:26 WIB

    Ketika polisi kembali berlakukan tilang manual

    Petugas Satlantas Polres Jakarta Barat melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (16/5/2023) (ANTARA/HO-Dirlantas Polda Metro Jaya)

    ......petugas mempersilahkan pengendara merekam atau mengambil foto saat ditilang......

    Jakarta (ANTARA) - Polisi menerapkan lagi sistem berbasis bukti pelanggaran (tilang) manual untuk menguatkan kembali penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang di tempat.

    Kepolisian meyakini penambahan tilang manual akan memperkuat sistem tilang elektronik yang telah beroperasi penuh pada 1 November 2018 dengan lokasi pertama di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

    Sedikit menengok kembali ke belakang bahwa surat tilang pertama kali diperkenalkan di Tanah Air pada tahun 1960-an akibat dari permasalahan lalu lintas yang mulai terasa dengan ditandai meningkatnya jumlah pelanggaran lalu lintas.

    Kemudian dipandang dari segi sarana penindakan tampak memang kurang efektif, maka pada tahun 1969 dibentuk tim untuk merumuskan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas yang praktis dan cepat.

    Dari pihak Polri yang diwakili oleh Irjen Pol. Ursinus Elias Medellu bersama dengan Irjen Pol. Memet Tanumidjaja, dan Letkol Pol. Basirun menjadi tim perumus.

    Setelah merumuskan persoalan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas maka pada tanggal 11 Januari 1971 lahirlah Surat Keputusan Bersama antara Ketua Mahkamah Agung No. 001/KMA/71, Jaksa Agung No. 002/DA/1971, Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 4/SK/Kapolri/71 dan Menteri Kehakiman No. JS/1/21 yang mengesahkan berlakunya sistem tilang untuk pelanggaran lalu lintas.

    Setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama tersebut, pada tahun 1972 pelanggaran lalu lintas ditindak dengan tiket sistem yang dikenal dengan bukti pelanggaran atau biasa disebut tilang.

    Sistem tilang yang dikeluarkan menjadi bukti pelanggaran lalu lintas sederhana dalam bentuk surat tanda terima, berita acara, surat panggilan, surat tuduhan jaksa, keputusan hakim, perintah eksekusi, dan tanda pembayaran yang semuanya terdiri dari lima lembar warna yang berbeda yakni merah, hijau, biru, putih, dan kuning.

    Warna-warna tersebut juga memiliki fungsi yang berbeda-beda, warna merah jenis surat tilang ini diberikan oleh polisi kepada pengendara bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas.

    Tilang warna merah ini diberikan untuk pelanggar yang merasa mampu hadir di pengadilan untuk mengikuti persidangan dan memberikan pembelaan saat di persidangan. Seberapa besar denda yang harus dibayar akan diputuskan pada persidangan tersebut.

    Kedua ada surat tilang warna biru diberikan kepada pelanggar yang tidak bisa menghadiri persidangan sehingga pelanggar bisa langsung membayar denda ke bank-bank yang resmi bekerja sama dengan pihak kepolisian.

    Kemudian surat tilang warna kuning merupakan bentuk dokumen yang disimpan sebagai arsip polisi.

    Jadi, surat ini tidak diberikan kepada pelanggar namun digunakan sebagai pelengkap laporan administrasi mereka saja, seperti bahan laporan polisi mengenai kasus pelanggaran yang terjadi dalam kurun waktu tertentu, yaitu satu bulan atau satu tahun.

    Selanjutnya surat tilang warna hijau, jenis surat tilang ini tidak diberikan kepada pelanggar. Namun fungsi surat tilang ini untuk diberikan oleh polisi kepada pengadilan untuk melakukan proses sidang, yang berarti sebagai bukti administrasi milik pengadilan tersebut.

    Lalu yang terakhir, surat tilang warna putih diperuntukkan bagi pihak kejaksaan. Surat ini menjadi arsip dokumen untuk pertimbangan pihak tersebut dalam menentukan berapa denda atau hukuman yang harus diberikan kepada pelanggar.

    Jadi, pada intinya kelima jenis surat tilang tersebut tidak selalu diberikan kepada pelanggar, namun ada yang diberikan untuk pihak polisi atau pengadilan. Hal ini diberlakukan agar saat proses penentuan sidang, semua pihak masing-masing memiliki informasi bentuk pelanggaran yang sama.

    Kepolisian juga menyebutkan bahwa sistem ini akan mempermudah petugas untuk menindak dan mempersingkat sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di samping alat ukur efesiensi kinerja antara Polri, hakim, dan kejaksaan dalam mengusut kasus.
    Penggunaan ETLE

    Penggunaan sistem tilang manual yang bertahan puluhan tahun tersebut ternyata menimbulkan sejumlah masalah.

    Seperti adanya manipulasi data pengadaan material, pendistribusian, penggunaannya, insentif tilang yang menjadi hak petugas penindak, maupun petugas administrasi tilang.
    Petugas team ETLE mobile Satlantas Polres Jakarta Timur melakukan penindakan pelanggaran ganjil genap di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2023). ANTARA/HO-Dirlantas Polda Metro Jaya


    Sistem tersebut juga sering dimanfaatkan petugas penilang untuk menakut-nakuti pelanggar memunculkan adanya suap sampai denda putusan sidang yang bisa disalahgunakan atau tidak disetorkan ke kas negara.

    Hal tersebut kemudian ingin diubah oleh pihak kepolisian dengan mengubah sistem manual menjadi sistem tilang elektronik.

    Untuk mengubah sistem tersebut akhirnya Kepolisian mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

    Isinya adalah instruksi agar Korlantas Polri mengoptimalkan penegakan hukum lalu lintas dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli) dan memberikan kejelasan serta bukti yang terbantahkan dalam menindak pelanggar aturan lalu lintas.

    Sistem ETLE juga sudah diterapkan di 34 polda dan 119 polres. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 295 kamera ETLE statis, 794 kamera ETLE handheld, 63 ETLE mobile on board dan tujuh ETLE portable.

    Dari 34 polda yang menerapkan ETLE, baru empat polda dengan sistem ETLE yang tergelar sampai tingkat polres, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur dan Polda Sumatera Selatan.

    Pada awal penerapan sistem tilang elektronik terbukti ampuh karena dapat memberikan efek gentar bagi pengguna jalan yang berniat melanggar. Ini dibuktikan pada sepekan sistem ETLE diterapkan, angka pelanggaran langsung mencatatkan penurunan.

    Menurut data dari Polda Metro Jaya ada penurunan penindakan pelanggaran sejak sistem ETLE diluncurkan dari 21,4 persen menjadi 12,6 persen atau sebanyak 8,8 persen penurunannya.

    Selain itu tilang elektronik tersebut juga dinilai berhasil untuk membatasi ruang gerak polisi yang tidak bertanggung jawab untuk bertransaksi atau menarik pungutan liar dari pelanggar aturan lalu lintas.

    Sistem tilang elektronik juga dapat melihat jenis pelanggaran yang bisa terdeteksi oleh sistem ETLE pada awal diterapkan seperti pelanggaran lawan arus, pelanggaran jalur busway, tata cara parkir dan berhenti, pelanggaran rambu dan marka, naik turun penumpang atau ngetem sembarangan, tidak menggunakan helm dan bonceng lebih dari satu penumpang.

    Bahkan polisi juga sedang mengembangkan fitur untuk mendeteksi pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

    Fitur tersebut bisa mengenali pengguna jalan cukup dengan wajah dan bisa mendeteksi apakah yang bersangkutan sudah mempunyai SIM atau belum.

    Selain itu penerapan ETLE memunculkan fenomena salah satunya adalah pelanggar lalu lintas kini menjadi kian berani melakukan pelanggaran lalu lintas meski ada petugas, setelah tahu polantas kini tidak bisa memberikan tilang manual.

    Dulu pelanggar aturan lalu lintas kerap main "kucing-kucingan" dengan petugas karena takut ditilang dan masih adanya budaya "tertib jika ada polisi", namun setelah salah satu instrumen penegakan hukum dalam bentuk tilang manual tersebut hilang, maka hilang pula "keangkeran" polantas di mata pelanggar.

    Namun, seiring berjalannya waktu penggunaan sistem tilang elektronik tersebut mulai timbul sejumlah permasalahan.

    Ibaratnya manusia saja buatan Tuhan saja melakukan pekerjaan pasti ada yang tidak sempurna, apalagi benda yang dibuat oleh manusia.

    Seperti kamera ETLE yang belum bisa mendeteksi terkait pelanggaran teknis kendaraan bermotor, misalnya, penggunaan knalpot bising, belum bisa membaca pengendara yang tidak membawa SIM atau STNK.

    Kemudian masalah lain seperti belum bisanya mendeteksi pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan.

    Selain itu ada masalah ketika ada kejadian kasus tilang dan difoto lalu keluarlah e-tilang untuk pemilik mobil tersebut berdasarkan database yang ada di samsat padahal mobil tersebut adalah mobil hasil membeli bekas dan belum balik nama, maka surat dan tagihan tilang ini akan tidak jelas yang melanggar siapa dan tagihannya ke mana.

    Termasuk anggaran untuk mengirim surat bukti pelanggaran (tilang) secara elektronik (ETLE) terbatas.
    Kembali ke manual

    Setelah diberlakukan tilang elektronik dan ditemukannya sejumlah permasalahan-permasalahan yang terjadi pihak kepolisian melakukan evaluasi yang hasilnya adalah tilang manual akan kembali digunakan.

    Hal tersebut dilakukan dengan alasan karena masih banyak tempat untuk wilayah yang belum tercakup atau terjangkau dalam sistem tilang elektronik atau ETLE.

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman juga menjelaskan tilang manual ini akan memperkuat tilang elektronik yang telah ada.
    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman saat diwawancarai di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023). ANTARA/Ilham Kausar


    Polisi memahami bahwa kebijakan menghidupkan kembali tilang manual akan menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, karena dianggap tidak konsisten dalam membuat kebijakan.

    Namun, Polri tidak setuju dengan hal itu karena tilang elektronik masih terus berjalan dan akan terus dikembangkan teknologinya, sembari menanti pengembangan teknologi tersebutlah maka tilang manual kembali dilakukan.

    Kebijakan mengenai tilang manual yang kembali dihidupkan sebenarnya bukanlah hal yang harus ditakutkan tapi harus disikapi dengan kedewasaan.

    Masyarakat tidak perlu mempersoalkan tentang tilang manual atau elektronik, toh kebijakan tersebut diciptakan untuk keselamatan para pengendara.

    "Tilang elektronik ataupun manual ini sebetulnya tidak perlu dipersoalkan dan tidak perlu dipermasalahkan. Karena aturan ini adalah untuk mengedukasi kita agar aman di jalan, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (16/5).

    Jika tidak merasa salah kenapa harus takut untuk ditilang? Kenapa takut untuk diperiksa? Kalau merasa takut berarti pengendara memang merasa bersalah.

    Latif juga sebelumnya menjamin bahwa petugas di lapangan tidak akan menilang sembarangan, artinya polisi tidak akan mencari kesalahan yang mengada-ada agar pengendara ditilang.

    Bahkan petugas mempersilahkan kepada pengendara untuk merekam atau mengambil foto saat dilakukan penilangan oleh petugas untuk mengawasi mereka.

    Dengan kembalinya tilang manual yang memperkuat tilang elektronik ini diharapkan dapat mendewasakan pengendara di jalan dan menyadarkan mereka agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Polda Jambi catat tilang  manual 174 kali selama arus mudik Lebaran

    Polda Jambi catat tilang manual 174 kali selama arus mudik Lebaran

    10 April 2025 21:15

    Ditlantas Jambi:  3.364 tilang manual pada Operasi Keselamatan Siginjai

    Ditlantas Jambi: 3.364 tilang manual pada Operasi Keselamatan Siginjai

    27 Februari 2025 19:17

    Polisi tilang manual 4.399 kendaraan dalam Operasi Zebra di Jambi

    Polisi tilang manual 4.399 kendaraan dalam Operasi Zebra di Jambi

    28 Oktober 2024 18:50

    Korlantas Polri pertimbangkan penerapan tilang manual dan E-tilang

    Korlantas Polri pertimbangkan penerapan tilang manual dan E-tilang

    3 Januari 2023 18:24

    Anggota Komiisi III DPR dukung Polri hapus tilang manual

    Anggota Komiisi III DPR dukung Polri hapus tilang manual

    28 Oktober 2022 07:00

    Korlantas pastikan tak ada tilang manual selama Operasi Patuh 2022

    Korlantas pastikan tak ada tilang manual selama Operasi Patuh 2022

    6 Juni 2022 15:51

    Operasi Keselamatan di Jambi sosialisasi sistem tilang elektronik

    Operasi Keselamatan di Jambi sosialisasi sistem tilang elektronik

    2 Februari 2026 11:12

    Razia gabungan tilang 23 kendaraan ODOL di Tanjung Jabung Timur

    Razia gabungan tilang 23 kendaraan ODOL di Tanjung Jabung Timur

    15 November 2025 18:04

    Terpopuler

    Pemkab Batang Hari berikan imbauan terkait bekerja di luar negeri

    Pemkab Batang Hari berikan imbauan terkait bekerja di luar negeri

    Sekwan DPRD Batang Hari belum terima surat status hukum anggota dewan

    Sekwan DPRD Batang Hari belum terima surat status hukum anggota dewan

    Bupati Cilacap kena OTT KPK, miliki harta Rp12 miliar

    Bupati Cilacap kena OTT KPK, miliki harta Rp12 miliar

    5 pilihan dan harga speaker Partymax Polytron

    5 pilihan dan harga speaker Partymax Polytron

    KONI Jambi pastikan sanksi tegas Pengprov IBCA MMA

    KONI Jambi pastikan sanksi tegas Pengprov IBCA MMA

    Top News

    • Pemberangkatan pemudik melalui program Mudik Gratis

      Pemberangkatan pemudik melalui program Mudik Gratis

      19 jam lalu

    • Turut Berdedikasi Dalam Dunia Pendidikan, SKK Migas PetroChina Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen BGTK Jambi

      Turut Berdedikasi Dalam Dunia Pendidikan, SKK Migas PetroChina Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen BGTK Jambi

      13 Maret 2026 11:56

    • Dirjen GTKPG Kemendidasmen RI, SKK Migas PetroChina Adalah Perusahaan Yang Peduli Terhadap Pendidikan

      Dirjen GTKPG Kemendidasmen RI, SKK Migas PetroChina Adalah Perusahaan Yang Peduli Terhadap Pendidikan

      13 Maret 2026 11:49

    • Apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2026 di Jambi

      Apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2026 di Jambi

      13 Maret 2026 11:03

    • Polda Jambi siapkan 2.746 pos pengamanan dan pelayanan selama operasi ketupat 2026

      Polda Jambi siapkan 2.746 pos pengamanan dan pelayanan selama operasi ketupat 2026

      13 Maret 2026 09:43

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA