Jambi (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi terus meningkatkan pengawasan dan mengupayakan perlindungan bagi satwa-satwa terancam punah dan dilindungi yang masih berada di habitat aslinya di wilayah Provinsi Jambi seperti harimau, gajah, tapir dan beruang serta jenis unggas dari perburuan liar.
Kepala Wilayah II BKSDA Provinsi Jambi Faried, di Jambi, Kamis mengatakan upaya dalam perlindungan dan penjagaan terhadap satwa dilakukan dengan pemantauan langsung di lapangan pada habitatnya.
Upaya ini dilakukan supaya terhindar dari aksi perburuan liar dan BKSDA tentunya selalu memantau satwa-satwa yang berada di wilayah konservasi terutama satwa yang dilindungi dan terancam punah.
"Kegiatan upaya pengawasan dan perlindungan dilakukan supaya satwa dan unggas yang langka bisa terjaga dari adanya aksi perburuan liar," katanya.
Selain itu upaya perlindungan terhadap satwa juga dapat dilakukan dengan bersosialisasi kepada masyarakat terutama jika dikebunnya terdapat satwa yang dilindungi tentang perlindungan dari satwa-satwa tersebut.
"Karena berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 tentang satwa-satwa yang dilindungi, jadi itu yang kita sosialisasikan kepada masyarakat untuk dilindungi dan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat untuk melindungi satwa tersebut,” kata Faried.
BKSDA Jambi mencatat adapun satwa-satwa terancam punah dan dilindungi meliputi harimau, beruang, gajah, tapir, trenggiling dan berbagai jenis ungas yang ada pada kawasan konservasi BKSDA terdapat tim khusus yang dijaga berjumlah tiga orang.
Selain itu juga terdapat mitra yang bisa membantu BKSDA Jambi dalam memantau satwa-satwa yang berada dihabitatnya.