Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi, mendukung program sertifikat halal yang berkerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) di kabupaten setempat.
Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batanghari Desty Namora di Muara Bulian, Selasa mengatakan, bahwa Kemenag Kabupaten Batanghari yang terdiri dari satgas halal dan penyuluh agama islam membantu pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melakukan sertifikasi produk halal karena usaha wajib mempunyai sertifikat halal.
"Pemerintah Kabupaten Batanghari sangat mendukung adanya program tersebut, artinya sinergitas antar-Kementerian Agama dengan pemerintah Daerah sangat amat baik sekali," katanya.
Selain itu, ia juga menjelaskan manfaat mempunyai sertifikat halal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terjamin kehalalannya. Masyarakat muslim akan lebih merasa tenang karena mengkonsumsi produk yg telah memiliki label halal.
Setiap pelaku usaha diwajibkan mengantongi sertifikat halal, hal itu dapat menjadi nilai tambah dalam memasarkan produknya. Tujuan sertifikasi halal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan konsumen kepada produk yang dihasilkan oleh produsen yang telah bersertifikat halal.
"Sertifikat halal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal,"ujarnya.
Sementara itu, Desty mengatakan ia sudah melakukan sosialisasi setiap majelis taklim, perkumpulan ibu-ibu dan juga melalui media sosial, agar masyarakat paham pentingnya sertifikat halal itu.
Hingga sampai saat ini, ia mengaku sudah menerbitkan sertifikat halal terhadap UMKM di Batanghari sebanyak 150 pelaku. Namun, untuk kendala yang dihadapi yakni masyarakat kurang mengetahui tentang pentingnya memilik sertifikat halal tersebut.
"Banyak masyarakat yang masih belum mengetahui, jadi sangat perlu melakukan mensosialisasikan kepada masyarakat pelaku usaha yg belum mengetahui informasi tentang kewajiban sertifikat halal tersebut,"ujarnya.
Desty mengharapkan terutama masyarakat Kabupaten Batanghari khususnya pelaku usaha bisa segera mengurus sertifikasi halal, sebab dengan adanya sertifikat tersebut akan lebih tenang dan konsumen tidak ragu membeli produk yang dijual karena sudah terjamin kehalalannya.
"Kami terus lakukan penyuluhan ke setiap pedagang dan target kami semua pelaku usaha se-Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi semua dapat memiliki sertifikat halal,"tutupnya.