Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi menindaklanjuti temuan tulang diduga fosil oleh nelayan setempat dengan melaporkan hal tersebut kepada Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V.
"Kita akan laporkan temuan ini agar dilakukan proses identifikasi lanjutan oleh pihak Balai Pelestarian (BPK Wilayah V)," kata Kepala Dinas Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Tanjabtim Zekki Zulkarnaen di Jambi, Selasa.
Pihaknya sedang turun ke lapangan untuk mendatangi warga setempat yang menemukan benda tersebut, guna mengumpulkan informasi awal dan proses dokumentasi.
Selanjutnya, pihaknya meminta Tim BPK Wilayah V juga turun ke lokasi dan melakukan identifikasi untuk memastikan temuan tersebut.
"Jenis fosil atau jenis lainnya dan yang diperlukan tim ahli untuk mendalami temuan itu memastikan benda tersebut masuk kategori fosil atau tulang biasa sisa kerangka binatang yang hanyut terbawa arus sungai," katanya.
Ia mengatakan tulang dapat menjadi bagian dari cagar budaya jika memiliki nilai sejarah, antropologi, atau arkeologi yang signifikan.
Ia mencontohkan tentang manusia purba, tulang hewan purba, atau artefak tulang, yaitu tulang yang sudah diolah antara lain menjadi perhiasan, alat musik, dan senjata.
Ia mengatakan benda itu pertama kali ditemukan oleh nelayan Tanjabtim pada Senin (26/4), saat mencari ikan di Sungai Batanghari, Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi.
Warga setempat heboh atas temuan nelayan bernama Manto yang diunggah ke media sosial tersebut, sehingga akhirnya pihak yang berkompeten melakukan penanganan lebih lanjut.