Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengganti lampu kuning penerang jalan umum yang mengandung merkuri dengan lampu light emitting diode (LED) lebih ramah lingkungan.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) Dinas Perkim Kota Jambi Wildan Murtadho Al Idrus di Jambi, Jumat, mengatakan LED tidak mengandung sinar ultraviolet atau gas lain seperti merkuri sehingga ramah lingkungan.
Kelebihan penerangan lampu LED, kata dia, cenderung diminati masyarakat karena lebih terang dibandingkan lampu kuning atau lampu Son-T.
Jenis lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang ada di wilayah tersebut secara bertahap akan berganti.
Berdasarkan data Dinas Perkim Kota Jambi periode Januari hingga April 2025 penggantian penerangan jalan lampu kuning dengan LED tercatat sebanyak 146 unit.
Sisa lampu kuning saat ini kurang lebih 10 sampai 12 ribu yang masih ada.
"Kita hanya mencoba lampu penerangan jalan jenis Son-T dan LED," katanya.
Menurut Wildan, pemasangan lampu PJU jika menggunakan tenaga surya akan membutuhkan material lebih banyak karena harus menggunakan tiang baru.
Sedangkan pemasangan lampu konvensional hanya digantung pada tiang perusahaan listrik negara (PLN) sehingga mengakibatkan lebih irit.
Ia mengatakan alokasi dana pembayaran jaringan listrik sebesar Rp21 miliar dengan jumlah lampu yang terpasang lebih dari 50 ribu unit penerangan jalan 2024.