Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menerbitkan 700 hingga 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha setiap bulan di wilayah tersebut.
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi Yon Heri di Jambi, Senin, mengatakan semua pelaku usaha itu memberikan kontribusi dalam bentuk investasi.
Berdasarkan data lebih dari 47 ribu NIB telah diterbitkan sejak 2021 hingga 2025 melalui sistem online single submission (OSS).
OSS merupakan sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat. Berbagai jenis perizinan telah masuk melalui sistem OSS seperti NIB dan beberapa perizinan lainnya.
Dengan kemudahan penerbitan NIB tersebut, pihaknya optimistis target investasi yang ditetapkan dapat tercapai.
Pemerintah Kota, kata dia, menargetkan realisasi nilai investasi sebesar Rp1,9 triliun pada 2025, meningkat dari target 2024 sebesar Rp1,8 triliun.
Menurut dia, Kota Jambi mengalami pertumbuhan investasi dari tahun ke tahun diukur dari realisasi investasi yang terus menunjukkan peningkatan.
Peningkatan investasi tentu memiliki dampak positif, karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Pertumbuhan ekonomi dipengaruhi beberapa komponen antara lain konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, investasi yang dilakukan pelaku usaha, ekspor dan impor.