Jambi (ANTARA) - Polres Tebo amankan sepuluh unit kendaraan tanpa dilengkapi nomor polisi tidak laik jalan yang digunakan untuk melansir Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ke tempat penampungan.
"Kita tertibkan di SPBU Tebo Ilir, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan," kata Kabag Ops Polres Tebo Kompol Dastu Gustiawan, Sabtu.
Operasi penertiban kendaraan pelansir BBM bersubsidi dilaksanakan di SPBU Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Kegiatan ini lebih menekankan prosedur yang humanis dan profesional selama operasi berlangsung.
Sebanyak 10 unit kendaraan tersebut diduga sering melakukan pengisian berulang kemudian dijual kembali. Berbagai jenis kendaraan diamankan, mulai dari minibus jenis Colt Diesel hingga mobil pick-up sebagian itu mereka juga tanpa plat nomor polisi.
Setelah pengamanan, pihaknya memberikan imbauan langsung kepada pengelola SPBU untuk tidak melayani kendaraan pelangsir.
Kompol Dastu Gustiawan menjelaskan operasi ini akan terus dilakukan di seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Tebo, guna memberikan rasa nyaman kepada kendaraan pribadi dan kendaraan lainnya saat antrean mengisi bahan bakar di stasiun pengisian.
Sementara itu Polres Tebo juga telah menahan seorang pria berinisial ST atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Tebo Ilir.
"Kita amankan pada 23 Mei 2025 lalu di Desa Kemantan, Tebo Ilir dalam kasus penyelewengan BBM," katanya.
Penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup berupa tiga alat bukti dan keterangan saksi-saksi.
Tersangka diduga telah menyalahgunakan BBM jenis Pertalite yang merupakan bahan bakar bersubsidi, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 jo. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil minibus warna hitam, empat galon derigen berisi BBM jenis Pertalite dengan total sekitar 140 liter, serta 28 derigen plastik kosong berukuran berat 35 liter. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Tebo untuk menjalani proses hukum.