Merangin, Jambi (ANTARA) - Para pegawai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Merangin mencanangkan lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Selasa (15/7).
Sebanyak 99 orang pegawai, terdiri dari 35 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 64 orang tenaga Non PNS memegang kwitansi tanda lunas PBB, secara serentak melompat dan mengatakan BPPRD Merangin Lunas PBB.
‘’Jadi dari 99 orang pegawai di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Merangin, semuanya lunas PBB. Total dana dari pembayaran PBB seluruh karyawan BPPRD Merangin mencapai Rp 2.971.839,’’kata Ahmad Khoirrudin.
Menurut mantan Kabag Prokompim Setda Merangin ini, lunasnya pembayaran PBB para pegawai di jajaran BPPRD Merangin tersebut, tidak semata hanya untuk pesyaratan menerima TPP.
‘’Buktinya para pegawai Non ASN di BPPRD Merangin juga lunas PBB. Padahal mereka yang bukan pegawai itu tidak menerima TPP,’’katanya
Sementara itu, Bupati Merangin H M Syukur mengharapkan, hal yang sama juga dilakukan para pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di jajaran Pemkab Merangin, sehingga akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
‘’Begitu juga dengan masyarakat Kabupaten Merangin secara keseluruhan. Kami berharap masyarakat dapat melunasi PPB tepat waktu. Bagi yang di desa, pembayaran PBB bisa dilakukan di Kantor Desa setempat,’’tutupnya Bupati Merangin.
Pegawai BPPRD Merangin Canangkan Lunas PBB
Selasa, 15 Juli 2025 14:02 WIB
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Merangin mencanangkan lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (ANTARA/HO)
