Kabupaten Sarolangun (ANTARA) - Dinas Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi berencana membuka Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) guna melayani pengaduan masyarakat terkait kasus kekerasan dan pelecehan yang terjadi di wilayah setempat.
Kepala Dinas P3A Sarolangun Yudis Kenromora, Kamis mengatakan, fungsi dari UPTD tersebut untuk pelayanan pengaduan kasus, baik itu kekerasan terhadap perempuan atau kekerasan terhadap anak.
Akan ada nomor khusus untuk pelayanan tersebut, sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan kalau mengalami atau melihat tindak kekerasan dan pelecehan. Siapa saja bisa langsung menghubungi nomor pengaduan.
Nomor pengaduan sudah disiapkan, jika nanti ada laporan pemerintah siap turun. Persiapan telah dilakukan dengan membuat nota kesepakatan dengan pihak kepolisian, Lapas, Kejari, Pengadilan negeri.
“Kita saling komunikasi nanti terkait persoalan yang ke ranah hukum. Jadi kita selalu hadir untuk memberikan pendampingan," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyediakan mobil keliling (Moling) untuk operasional para petugas dilapangan agar lebih mendekatkan akses kepada masyarakat. Memberikan pendampingan kepada korban yang mengalami kekerasan.
Kata Yudis, saat ini program tersebut masih dalam proses persiapan peluncurannya, sebelumnya pihaknya telah melakukan nota kesepakatan dengan para pemangku kepentingan guna mendukung jalannya program tersebut.
Data penanganan kasus kekerasan yang masuk ke dinas selama 2024 tercatat ada 80 laporan masuk, tahun 2025 ada 32 kasus.
"Ini membuktikan adanya keberanian warga untuk melapor ketika adanya tindakan kekerasan, kasus yang masuk ke kita rata-rata berkaitan pelecehan dan KDRT. Kalau untuk 2025 itu ada dua kasus anak yang tersandung kasus hukum," jelas Yudis.
Kepada masyarakat Sarolangun khusus, ia mengimbau agar memantau anaknya, guna menghindari terjadinya hal yang bertentang dengan norma dan hukum.
"Mengingat hari ini dengan kemajuan zaman tentu banyak hal yang bisa diakses, peran keluarga sangat penting. Pengetahuan terhadap agama dapat mencegah terjadinya tindakan yang bertentangan dengan hukum," ucapnya.
