Kabupaten Tanjung Jabung Timur (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak bersama tim gabungan TNI-Polri geledah blok hunian kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai wujud menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di lembaga tersebut.
"Penggeledahan di 13 kamar blok C salah satu bentuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Nataru," kata Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo di Muara Sabak, Senin.
Ia menjelaskan, razia seperti ini merupakan agenda rutin bersifat insidentil dan terjadwal, sekaligus salah satu bentuk antisipasi dalam rangka menjaga keamanan ketertiban warga binaan, khususnya dalam rangka menyambut perayaan hari besar keagamaan seperti yang akan berlangsung dalam waktu dekat (Nataru).
Setiap blok hunian di blok C ikut di periksa petugas gabungan, mulai dari lemari pakaian, tempat penyimpanan barang lainnya tidak luput dari penggeledahan.
Dari hasil penyisiran tersebut, petugas menemukan berbagai jenis barang berbahaya seperti gelas kaca, korek api gas, paku, sendok, sikat gigi, terminal cas listrik yang seharusnya tidak berada di dalam pemasyarakatan.
Atas temuan tersebut, petugas langsung melakukan pemusnahan. Bagi WBP yang memiliki benda terlarang tersebut, petugas akan memberikan catatan khusus pertimbangan dalam memberikan pengurangan hukuman dan pengurusan berkas (remisi).
Selain itu, Askari menyampaikan selama perayaan Natal dan Tahun Baru, pelayanan besuk tetap berjalan seperti biasa.
"Tetap normal, layanan besuk. Kita tetap sediakan petugas," jelasnya.
Kapolsek Geragai, Polres Tanjab Timur, Iptu Saryono menambahkan bahwa sinergi antara Lapas dan kepolisian selama ini berjalan baik.
Kegiatan razia seperti ini merupakan praktik baik dalam melakukan pemetaan potensi resiko di dalam Lapas bagi WBP.
"Upaya lapas menemukan alat berbahaya kita sinergi secara berkelanjutan, mitigasi resiko tetap dilakukan mengingat perkembangan manusia di dalam," kata Kapolsek.
