Merangin (ANTARA Jambi) - Kepala Dinas Pariwisata Merangin, Jambi, Fauzi menyatakan kesulitan meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa ada peraturan bupati tentang retribusi bagi pengunjung di seluruh objek wisata.
"Kami kesulitan mengenjot PAD dari sektor tersebut sebab sejauh ini belum ada peraturan bupati (perbup) tentang restribusi terhadap seluruh objek wisata," kata Fauzi.
Saat ini, ujarnya, baru pengunjung tiga objek wisata yang dikenai retribusi yakni Taman Arboretum, Bukit Tiung serta Dam Betuk dan Geopark.
Diakuinya, objek wisata yang ada di Kabupaten Merangin sebenarnya bisa dimanfaatkan bagi PAD, apalagi jika objek tersebut digarap dengan baik oleh pemerintah kabupaten.
"Sejumlah objek wisata di daerah ini merupakan aset yang sangat berharga dan dapat menjadi penyumbang PAD," katanya.
Namun menurut dia, hingga saat ini hanya segelintir saja PAD yang masuk dari sektor pariwisata. Hal ini jelas sangat disayangkan sekali sebab sejumlah objek wisata layak untuk dijadikan sebagai sumber PAD.
Objek wisata yang layak untuk digarap diantaranya seperti lokasi Jam Gento, |Rumah Tuo Rantau Panjang, Wisata Arung Jeram Teluk Wang Sakti, Taman Wisata Bukit Tiung, Arung Jeram Batang Merangin, Goa Tiangko, Danau Pau, Geopark, Taman Arboretum serta dam Betuk.
Sejumlah objek wisata itu belum termasuk berbagai keindahan air terjun yang layak jual.
Dengan tingginya potensi wisata dei Merangin bukan mustahil sektor pariwisata dapat menjadi sektor unggulan, baik itu sebagai penyumbang PAD dan sebagai sarana promosi memperkenalkan Kabupaten Merangin.
Namun pada kenyataannya, berdasarkan data sumber-sumber PAD dari sektor pariwisata Kabupaten Merangin terlihat sangat minim
Di beberapa objek, seperti di Taman Arboretum, Taman Bukit Tiung, dan Dam Betuk para pengunjung dikenai biaya masuk. (T.KR-YJ)
