Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi akan mewajibkan seluruh sopir angkutan umum di daerah itu untuk menjalani tes urine menghadapi musim mudik/balik Lebaran 2013.
"Seluruh persiapan menghadapi arus mudik/balik tengah kami lakukan, tes urine serta pengecekan kelayakan kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi Benhard Panjaitan di Jambi, Jumat.
Menurut dia, tes urine bagi sopir dibutuhkan untuk mengecek secara pasti, para sopir tidak menggunakan zat terlarang dalam bekerja, seperti narkoba, minuman keras maupun obat obatan terlarang nantinya.
"Tes urine ini pada tahun sebelumnya juga sudah dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, kepolisian hingga Badan Narkotika Nasional," jelasnya.
Dishub Provinsi Jambi juga mengimbau seluruh perusahaan angkutan khususnya antarkota, antarprovinsi (AKAP) menggunakan sopir cadangan.
Artinya, pada satu armada kendaraan umum menggunakan dua orang sopir. Hal itu untuk mengantisipasi, apabila sopir utama mengantuk atau sakit, masih ada sopir cadangan untuk menggantikannya.
Sementara itu, terkait pengecekan kelayakan kendaraan, seluruh armada yang akan difungsikan sebagai angkutan arus mudik/balik akan dicek secara fisik.
"Apabila tidak layak, kendaraan akan kami larang beroperasi," kata Benhard.(Ant)