Jambi (ANTARA Jambi) - Provinsi Jambi pada tahun ini mendapatkan kucuran dana bantuan sosial (bansos) dari APBNP senilai Rp8,9 miliar.
Dana bansos itu akan langsung dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PU ke 50 desa se-Provinsi Jambi, kata Anggota Komisi V DPR RI Indrawati Sukadis, di Jambi, Rabu.
Ia juga menjelaskan, dana bansos itu dikucurkan melalui program percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur sumber daya air (P4-ISDA).
Pelaksanaan program itu dibawah Kementerian PU Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Provinsi Jambi.
Dana tersebut baru akan digulirkan pada September mendatang dan langsung masuk ke kas desa.
Ia menjelaskan, masing-masing desa penerima dana bansos PU itu akan mendapat senilai Rp178 juta. Daerah paling banyak menerima bansos adalah Kabupaten Kerinci sebanyak 40 desa, kemudian Kabupaten Muarojambi sebanyak 10 desa.
Indrawati yang juga politisi Demokrat ini mengatakan, dana bansos tersebut merupakan salah satu program kompensasi akibat kenaikan BBM beberapa waktu lalu, yang akan digulirkan secara rutin.
Selain itu, dia berjanji akan terus berupaya melobi agar dana pusat turun untuk perbaikan jalan di Jambi.
"Saya juga turun dalam rangka pengawasan sejauh mana dan apa reaksi sebelum dana dikucurkan," kata Indrwati Sukadis.
Dia berharap alokasi dana bansos tidak diselewengkan dan dana itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.(Ant)