Jambi, Antarajambi.com - Bupati Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi Cek Endra memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten itu bekerja cepat dalam hal penyerapan anggaran.
"Pada tanggal 31 Agustus mendatang semua OPD harus merealisasikan anggaran belanja minimum 50 persen. Iya, belanja langsung itu harus terealisasi,†katanya di Sarolangun, Rabu.
Ia mengatakan hal tersebut juga sudah disampaikan pada saat rapat evaluasi pelaksaan kegiatan proyek kontruksi Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2017, di Ruang Pola kantor Bupati Sarolangun, Selasa .
Dan tahun depan, kata Bupati sebelum dimulai tahun anggaran baru semua OPD harus menandatangi komitmen pada pertengahan tahun harus mampu merealisasikan anggaran sebesar 50 persen. Menurutnya, realisasi belanja yang lambat akan mempengaruhi pekonomian masyarakat.
"Memang ini mempengaruhi ekonomi masyarakat. Coba kita Lihat Program Percepatan Pembangunan Desa dan Lelurahan (P2DK) lambat, masyarakat menunggu-nunggu. Agustus P2DK juga belum mulai,†katanya.
Ia menjelaskan bahwa untuk mewujudkan hal itu, semua OPD harus bekerja seriur dalam mengejar target untuk mencapai realisasi belanja sebesar 50 persen pada akhir Agustus mendatang.
"Kalau tidak tercapai ya berarti OPD ini tidak mampu. Dalam rapat kemarin saya sudah umumkan, tidak ada lagi tender setelah 31 Agustus,†katanya.
Menurutnya, serapan anggaran OPD yang menunjukkan nilai positif saat ini ada di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Kesehatan yang telah mencapai lebih dari 42 persen. Sementara yang masih banyak kendala adalah Dinas Pekerjaan Umum.
"Ada beberapa kegiatan yang belum tender, ini harus dikebut," kata Bupati.
Ia mengisyaratkan bahwa komitmen serapan anggaran ini sebagai bentuk penilaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah yang berarti punya resiko jabatan.
"Artinya Kalau tidak mampu mengerjakan hal tersebut, berarti, ‘berangkat’,. Akan saya ganti dengan yang lebih mampu," katanya menambahkan