Jambi, Antarajambi.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar paripurna internal dengan agenda perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di gedung DPRD setempat, Senin (11/12).
Perombakan AKD DPRD Provinsi Jambi itu dilakukan karena masa jabatan AKD yang lama sudah berakhir pada bulan lalu.
Informasinya jabatan AKD yang lama sempat diperpanjang karena masih dalam pembahasan APBD 2018, sehingga perombakan baru saat ini ditetapkan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ar Syahbandar membenarkan adanya perombakan AKD itu.
"Ya sudah ditetapkan tadi untuk masa 1,5 tahun ke depan," katanya.(Ant)
DPRD Gelar Rapat Paripurna Internal Perombakan AKD
Senin, 11 Desember 2017 18:55 WIB