Jambi(Antaranews Jambi) - Tiga partai politik (Parpol) di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi tidak mendaftarkan bakal calon legislatif untuk pemilu legislatif (pileg) yang akan dilaksanakan tanggal 17 April 2019.
"Sampai dengan tenggat waktu penutupan pendaftaan pukul 00:00 wib dini hari tadi, ada tiga parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya, yaitu PSI, GARUDA dan PKPI," kata Ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fahkri di Sarolangun, Rabu.
Ia mengatakan selain dari tiga partai tersebut semua partai lainnya melakukan pendaftaran. Yang mana pendaftaran dimulai dari tanggal 4 sampai dengan 17 Juli 2018.
"KPUD Sarolangun membuka Pendaftaran Pengajuan bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, bagi parpol yang mengikuti Pileg," katanya.
Ia menjelaskan dari hasil pendaffaran tersebut, pihaknya mengaku tidak mengetahui alasan tiga parpol yang tidak melakukan pendaftaran itu.
"Kita terus melakukan komunikasi dengan semua parpol karena juga ada group WA bersama KPU dan Parpol, pihak parpol tidak menyampaikan alasan ataupun kendala mengapa tidak mendaftarkan daftar bacaleg," jelasnya.
Ia menyebut, terhadap hal itu konsekuensi dari tidak dilakukannya pendaftaran bacaleg oleh parpol yang bersangkutan, dapat dipastikan parpol tidak akan memperoleh kursi di DPRD Sarolangun.
"Ya, konsekuensinya yang jelas dapat dipastikan tiga parpol tersebut tidak dapat jatah kursi di legislatif di sarolangun periode 2019 - 2024," kata Fahkri.
Sementara itu dari pendaftaran itu pihaknya akan melakukan verifikasi berkas daftar bakal caleg dari tiga belas parpol yang melakukan pendaftaran.
"Sesuai tahapannya verifikasi, sebenarnya dimulai tanggal 5 sampai 18 juli. Namun karena banyak parpol yang mendaftar tanggal 17 Juli maka hari ini verifikasi dilaksanakan. Total bacaleg dari 13 partai yang mendaftarkan yaitu sebanyak 399 orang," katanya.
"Untuk Pengumuman daftar calon sementara (DCS) yaitu tanggal 12 - 14 agustus 2018. Pengumuman daftar calon tetap (DCT) 21 - 23 September 2018," katanya menambahkan. ***
Tiga partai Sarolangun tak daftarkan bakal caleg
Rabu, 18 Juli 2018 13:00 WIB