Jambi (ANTARA) - Sempat sempat ditutup selama sepekan, pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polresta Jambi kembali dibuka sejak Selasa lalu (2/4) dengan membuat pola jaga jarak untuk pengantrian atau dan lainnya.
"Imbas dari pandemi virus corona atau COVID-19 sempat mengakibatkan sejumlah pelayanan sempat ditutup sementara, satu diantara pelayanan publik diantaranya pembuatan SIM di Polresta Jambi dan kini telah kami telah membukanya kembali setelah banyaknya permohonan yang diajukan warga," kata Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu.
Proses pelayanan pembuatan SIM telah kembali dibuka sejak Selasa kemarin hal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian dan tetap menggunakan pola jaga jarak.
"Sesuai arahan Kapolres, kita kembali buka beroperasi pelayanan SIM sejak hari Selasa lalu," kata Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Doni.
Lebih lanjut, Doni mengatakan, tidak ada perubahan jam operasional dalam pelayanan pembuatan SIM di Polresta Jambi dan hal tersebut dilakukan untuk tetap dapat memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat meski sedang berada dalam bencana COVID-19.
Untuk langkah antisipasi penularan COVID-19, masyarakat yang akan melakukan pengurusan SIM akan diarahkan untuk memberlakukan Physical Distancing, atau menjaga jarak dengan orang lain.
"Kalau untuk syarat dan jam operasional, itu sama dengan hari sebelumnya sesuai dengan jam operasional Bank. Namun Polresta hanya akan arahkan masyarakat untuk melakukan Physical Distancing, atau menjaga jarak, antara sesama pengantri," kata Kompol Doni.
Pelayanan SIM di Polresta Jambi kembali beroperasi dengan pemberlakukan jaga jarak fisik
Sabtu, 4 April 2020 14:23 WIB