Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 10-16 Juli 2020 mengalami kenaikan Rp20 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp7.050 menjadi Rp7.070 per kilogram.
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa periode terakhir ini sempat turun pada beberapa waktu periode lalu dan pada periode kali ini terjadi kenaikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Baca juga: Kenaikan pungutan dana sawit berpotensi turunkan harga TBS petani
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.180 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.249 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.308 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.363 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.398 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.426 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.455 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.498 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.451 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.381 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.
Baca juga: Pakar ekonomi sebut program B30 layak dilanjutkan