• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Kamis, 1 Januari 2026
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • Chelsea awali 2026 dengan pecat Enzo Maresca

      Chelsea awali 2026 dengan pecat Enzo Maresca

      Kamis, 1 Januari 2026 20:30

      Jadwal Liga Inggris: Bournemouth coba adang laju bagus Arsenal

      Jadwal Liga Inggris: Bournemouth coba adang laju bagus Arsenal

      Kamis, 1 Januari 2026 13:06

      Newcastle kembali ke jalur kemenangan usai taklukkan Burnley 3-1

      Newcastle kembali ke jalur kemenangan usai taklukkan Burnley 3-1

      Rabu, 31 Desember 2025 6:09

      Persita bungkam Arema FC 1-0 di Stadion Kanjuruhan

      Persita bungkam Arema FC 1-0 di Stadion Kanjuruhan

      Selasa, 30 Desember 2025 19:26

      KONI Lampung kunjungi Jambi minta dukungan jadi tuan rumah PON 2032

      KONI Lampung kunjungi Jambi minta dukungan jadi tuan rumah PON 2032

      Selasa, 30 Desember 2025 15:32

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • Tumbangkan Chelsea, Aston Villa raih 11 kemenangan beruntun

        Tumbangkan Chelsea, Aston Villa raih 11 kemenangan beruntun

        Minggu, 28 Desember 2025 7:48

        Gubernur: Revitalisasi KCBN MuaraJambi dongkrak sektor ekonomi

        Gubernur: Revitalisasi KCBN MuaraJambi dongkrak sektor ekonomi

        Kamis, 18 Desember 2025 21:16

        PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        Minggu, 14 Desember 2025 15:01

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Sabtu, 29 November 2025 22:48

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Kamis, 20 November 2025 15:27

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        PIHPS catat harga cabai rawit merah Rp70.500/kg per 1 Januari

        PIHPS catat harga cabai rawit merah Rp70.500/kg per 1 Januari

        Kamis, 1 Januari 2026 12:56

        Harga dua jenama emas naik di Tahun Baru 2026

        Harga dua jenama emas naik di Tahun Baru 2026

        Kamis, 1 Januari 2026 12:48

        Penghujung tahun, emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian kompak anjlok

        Penghujung tahun, emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian kompak anjlok

        Rabu, 31 Desember 2025 8:04

        Jelang pergantian tahun emas Antam anjlok Rp95.000 ke Rp2,5 juta/gram

        Jelang pergantian tahun emas Antam anjlok Rp95.000 ke Rp2,5 juta/gram

        Selasa, 30 Desember 2025 12:16

        Polres Muaro Jambi terapkan pola tanam jagung satu hektare setiap desa

        Polres Muaro Jambi terapkan pola tanam jagung satu hektare setiap desa

        Kamis, 1 Januari 2026 15:46

        Dinas Pertanian Kota Jambi vaksinasi rabies 850 hewan peliharaan 2025

        Dinas Pertanian Kota Jambi vaksinasi rabies 850 hewan peliharaan 2025

        Rabu, 31 Desember 2025 19:53

        Wamen ESDM resmikan pembelian perdana produksi sumur rakyat di Jambi

        Wamen ESDM resmikan pembelian perdana produksi sumur rakyat di Jambi

        Rabu, 31 Desember 2025 19:49

        Dua jenama emas di Pegadaian Selasa ini kompak turun harga

        Dua jenama emas di Pegadaian Selasa ini kompak turun harga

        Selasa, 30 Desember 2025 7:22

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • Tidak hanya rumah, Prabowo minta RS, Puskesmas, sekolah diperhatikan

        Tidak hanya rumah, Prabowo minta RS, Puskesmas, sekolah diperhatikan

        Kamis, 1 Januari 2026 20:23

        Rosan: 600 hunian Danantara diserahkan pada 8 Januari

        Rosan: 600 hunian Danantara diserahkan pada 8 Januari

        Kamis, 1 Januari 2026 20:20

        Prabowo puji kerja cepat Danantara bangun 600 hunian dalam 8 hari

        Prabowo puji kerja cepat Danantara bangun 600 hunian dalam 8 hari

        Kamis, 1 Januari 2026 20:17

        Tito minta kepala daerah Aceh percepat pengumpulan data untuk hunian

        Tito minta kepala daerah Aceh percepat pengumpulan data untuk hunian

        Kamis, 1 Januari 2026 20:15

        Menhan cek pos kesehatan TNI di area bencana sebagai misi kemanusiaan

        Menhan cek pos kesehatan TNI di area bencana sebagai misi kemanusiaan

        Kamis, 1 Januari 2026 13:04

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Kemenkes pastikan vaksin saat ini tetap efektif lawan influenza A H3N2

        Kemenkes pastikan vaksin saat ini tetap efektif lawan influenza A H3N2

        Kamis, 1 Januari 2026 13:12

        163 jiwa di Kota Jambi meninggal dunia akibat penyakit TBC

        163 jiwa di Kota Jambi meninggal dunia akibat penyakit TBC

        Senin, 29 Desember 2025 19:15

        Pemprov Jambi kucurkan Rp24 miliar pengadaan obat dan penunjang RSUD

        Pemprov Jambi kucurkan Rp24 miliar pengadaan obat dan penunjang RSUD

        Rabu, 17 Desember 2025 11:52

        Pemkot Jambi naikkan insentif kader posyandu perkuat pelayanan dasar

        Pemkot Jambi naikkan insentif kader posyandu perkuat pelayanan dasar

        Selasa, 16 Desember 2025 18:55

        Pemkot Jambi edukasi masyarakat untuk cegah penyakit Tuberkulosis

        Pemkot Jambi edukasi masyarakat untuk cegah penyakit Tuberkulosis

        Senin, 15 Desember 2025 23:11

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        PIHPS catat harga cabai rawit merah Rp70.500/kg per 1 Januari

        PIHPS catat harga cabai rawit merah Rp70.500/kg per 1 Januari

        Kamis, 1 Januari 2026 12:56

        Harga dua jenama emas naik di Tahun Baru 2026

        Harga dua jenama emas naik di Tahun Baru 2026

        Kamis, 1 Januari 2026 12:48

        Penghujung tahun, emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian kompak anjlok

        Penghujung tahun, emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian kompak anjlok

        Rabu, 31 Desember 2025 8:04

        Jelang pergantian tahun emas Antam anjlok Rp95.000 ke Rp2,5 juta/gram

        Jelang pergantian tahun emas Antam anjlok Rp95.000 ke Rp2,5 juta/gram

        Selasa, 30 Desember 2025 12:16

        Polres Muaro Jambi terapkan pola tanam jagung satu hektare setiap desa

        Polres Muaro Jambi terapkan pola tanam jagung satu hektare setiap desa

        Kamis, 1 Januari 2026 15:46

        Dinas Pertanian Kota Jambi vaksinasi rabies 850 hewan peliharaan 2025

        Dinas Pertanian Kota Jambi vaksinasi rabies 850 hewan peliharaan 2025

        Rabu, 31 Desember 2025 19:53

        Wamen ESDM resmikan pembelian perdana produksi sumur rakyat di Jambi

        Wamen ESDM resmikan pembelian perdana produksi sumur rakyat di Jambi

        Rabu, 31 Desember 2025 19:49

        Dua jenama emas di Pegadaian Selasa ini kompak turun harga

        Dua jenama emas di Pegadaian Selasa ini kompak turun harga

        Selasa, 30 Desember 2025 7:22

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        Tantangan dan Peluang Pertumbuhan Ekonomi ke Depan Provinsi Jambi

        Tantangan dan Peluang Pertumbuhan Ekonomi ke Depan Provinsi Jambi

        Kamis, 1 Januari 2026 10:52

        Hutan Harapan potensi jadi 'Laboratoriun Akademik' wilayah Sumatra

        Hutan Harapan potensi jadi 'Laboratoriun Akademik' wilayah Sumatra

        Kamis, 1 Januari 2026 10:43

        "Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara diresmikan

        "Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara diresmikan

        Senin, 15 Desember 2025 9:37

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Senin, 24 November 2025 9:24

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • Peringatan pertempuran Simpang III Sipin di Jambi

        Peringatan pertempuran Simpang III Sipin di Jambi

        Selasa, 30 Desember 2025 12:12

        Razia narkoba dan tes urine di Lapas Perempuan Jambi

        Razia narkoba dan tes urine di Lapas Perempuan Jambi

        Selasa, 23 Desember 2025 11:09

        Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi

        Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi

        Minggu, 21 Desember 2025 13:04

        Polisi perkuat pendidikan agama di kampung narkoba Jambi

        Polisi perkuat pendidikan agama di kampung narkoba Jambi

        Kamis, 18 Desember 2025 12:48

        ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:49

    • Video
      • Prabowo: Bukan sombong, pemerintah mampu tangani bencana

        Prabowo: Bukan sombong, pemerintah mampu tangani bencana

        Kamis, 1 Januari 2026 20:27

        Gelar CKG di Baduy, Kemenkes: Warga keluhkan pencernaan dan gatal

        Gelar CKG di Baduy, Kemenkes: Warga keluhkan pencernaan dan gatal

        Kamis, 1 Januari 2026 19:17

        Warga Gaza sambut 2026 dengan harapan perdamaian

        Warga Gaza sambut 2026 dengan harapan perdamaian

        Kamis, 1 Januari 2026 19:16

        TMII jadi tujuan wisata keluarga hingga healing pada hari tahun baru

        TMII jadi tujuan wisata keluarga hingga healing pada hari tahun baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:02

        Bangladesh tetapkan berkabung nasional atas wafatnya Khaleda Zia

        Bangladesh tetapkan berkabung nasional atas wafatnya Khaleda Zia

        Kamis, 1 Januari 2026 18:43

    Perlu jaga keharmonisan antara KUHP dan UU khusus

    Minggu, 4 Juli 2021 9:50 WIB

    Perlu jaga keharmonisan antara KUHP dan UU khusus

    Ilustrasi RUU KUHP. (ANTARA/ilustrator/Kliwon)

    Semarang (ANTARA) - Pembahasan kembali Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) diharapkan selesai pada tahun ini. Jangan sampai tertunda lagi seperti pada September 2019.

    Kendati demikian, tidak perlu grusa-grusu (terburu-buru). Pembuat undang-undang harus teliti ketika mengakomodasi aspirasi masyarakat, khususnya mengenai sejumlah pasal yang kontroversial dalam RUU KUHP dan aturan terkait dengan pidana khusus.

    Pemerintah dan DPR RI selaku pembuat undang-undang harus menjaga keharmonisan antara UU KUHP (baru) dengan undang-undang khusus dengan membahas pasal demi pasal terkait dengan pidana umum dan pidana khusus.

    Walau di dalam RUU KUHP menerapkan asas lex specialis derogat legi generali (undang-undang khusus mengesampingkan undang-undang umum), pembuat undang-undang perlu menyandingkan antara RUU KUHP dan UU khusus.

    Asas ini disebutkan di dalam RUU KUHP Pasal 125 Ayat (2) bahwa suatu perbuatan yang diatur dalam aturan pidana umum dan aturan pidana khusus hanya dijatuhi aturan pidana khusus, kecuali undang-undang menentukan lain.

    Sejumlah kalangan pun, seperti pakar hukum dari Unissula Semarang Dr. Jawade Hafidz, S.H., M.H. memandang perlu mempertahankan aturan mengenai pidana umum dan pidana khusus dalam RUU KUHP. Dengan alasan supaya tidak terjadi tumpang-tindih antar-UU sekaligus menghindari terjadinya disparitas dalam penegakan hukum.

    Baca juga: Pakar ingatkan pidana umum dan khusus perlu diatur dalam RUU KUHP

    Pemidanaan Berbeda
    Apakah muatan RUU KUHP sudah selaras dengan UU khusus atau malah sebaliknya? Ambil contoh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, khususnya mengenai aturan bendera.

    Dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 disebutkan bahwa setiap orang dilarang:
    a. merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara;
    b. memakai bendera negara untuk reklame atau iklan komersial;
    c. mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
    d. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apa pun pada bendera negara; dan
    e. memakai bendera negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera negara.

    Dalam RUU KUHP, ketentuan itu terbagi menjadi dua pasal (234 dan 235).
    Pasal 234: Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain terhadap bendera negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V (Rp500 juta).

    Pasal 235: Dipidana dengan pidana denda paling banyak Kategori II (Rp10 juta), setiap orang yang:
    a. memakai bendera negara untuk reklame atau iklan komersial;
    b. mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
    c. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain atau memasang lencana atau benda apa pun pada bendera negara; atau
    d. memakai bendera negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera negara.

    Sementara itu, di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 66 disebutkan bahwa dipidana setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 Huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

    Pasal 67: Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100 juta, setiap orang yang:
    a. dengan sengaja memakai bendera negara untuk reklame atau iklan komersial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 Huruf b;
    b. dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 Huruf c;
    c. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apa pun pada Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 Huruf d;
    d. dengan sengaja memakai bendera negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 Huruf e.

    Jika mencermati aturan mengenai bendera negara dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan RUU KUHP, terdapat sejumlah pasal yang ancaman hukumannya berbeda meski perbuatannya sama.

    Baca juga: Akademikus: Terlalu banyak aturan korupsi tak efektif penerapannya

    UU Tipikor
    Tidak saja disandingkan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, tetapi juga dengan UU khusus lainnya, misalnya dengan undang-undang yang terkait dengan korupsi.

    Namun, menurut Ketua Prodi Doktor Hukum Universitas Borobudur (Unbor) Jakarta Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.H., terlalu banyak aturan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi tidak efektif dalam penggunaan dan penerapannya.

    Sejumlah aturan mengenai korupsi, antara lain Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Sebelumnya, pada tahun yang sama, terdapat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

    Di dalam RUU KUHP, aturan mengenai korupsi ini termaktub dalam Pasal 603. Pasal ini menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling 2 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Kategori II (Rp10 juta) dan paling banyak Kategori VI (Rp2 milir).

    Disebutkan pula dalam Pasal 604 bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Kategori II dan paling banyak Kategori VI.

    Kalau di KUHP sudah diatur, kemudian di UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) diatur juga, ditegaskan oleh Guru Besar Hukum Unbor ini bahwa penggunaan dan penerapan undang-undang ini berpotensi tidak efektif.

    Sebenarnya yang penting adalah hasil akhirnya bagaimana tindak pidana korupsi menurun dan tidak ada lagi di Indonesia.

    Oleh sebab itu, pembuat undang-undang perlu mempertimbangkan kembali apakah ketentuan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi itu perlu ada di dalam RUU KUHP atau menghapus dari draf.

    Baca juga: Kearifan lokal perlu jadi pertimbangan dalam pembahasan RUU KUHP

    Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Di balik pentingnya pasal penghinaan terhadap Presiden

    Di balik pentingnya pasal penghinaan terhadap Presiden

    15 Juni 2021 14:28

    Perbanyak fasilitas rehabilitasi narkoba jelang implementasi KUHP baru

    Perbanyak fasilitas rehabilitasi narkoba jelang implementasi KUHP baru

    29 Maret 2025 05:43

    Unja gelar FGD keselamatan RUU KUHAP dan KUHP

    Unja gelar FGD keselamatan RUU KUHAP dan KUHP

    13 Maret 2025 09:59

    Menko Yusril: Di KUHP baru, pengguna narkotika direhab tidak dipidana

    Menko Yusril: Di KUHP baru, pengguna narkotika direhab tidak dipidana

    12 Desember 2024 05:57

    Komnas HAM dorong pemerintah terus upayakan hapus hukuman mati

    Komnas HAM dorong pemerintah terus upayakan hapus hukuman mati

    10 Oktober 2024 12:15

    Upaya Pemerintah antisipasi lapas penuh dengan KUHP pidana bersyarat

    Upaya Pemerintah antisipasi lapas penuh dengan KUHP pidana bersyarat

    10 Juni 2024 12:47

    Upaya kalangan akademikus menjaga masyarakat hukum adat

    Upaya kalangan akademikus menjaga masyarakat hukum adat

    15 Maret 2024 10:41

    Yasonna: KUHP mengatur hukum yang hidup dalam masyarakat

    Yasonna: KUHP mengatur hukum yang hidup dalam masyarakat

    24 Juli 2023 11:55

    Terpopuler

    Harga emas Antam hari ini naik Rp16.000 jadi Rp2,605 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini naik Rp16.000 jadi Rp2,605 juta/gram

    Turun Rp9.000, Harga emas Antam jadi Rp2,596 juta per gram

    Turun Rp9.000, Harga emas Antam jadi Rp2,596 juta per gram

    BMKG prakirakan hujan ringan guyur sebagian besar RI, Jambi waspadai hujan petir

    BMKG prakirakan hujan ringan guyur sebagian besar RI, Jambi waspadai hujan petir

    Jadwal Liga Inggris: Bournemouth coba adang laju bagus Arsenal

    Jadwal Liga Inggris: Bournemouth coba adang laju bagus Arsenal

    Super League Indonesia: Persib hadapi PSM, Persija jumpa Bhayangkara

    Super League Indonesia: Persib hadapi PSM, Persija jumpa Bhayangkara

    Top News

    • Ketua DPRD harapkan Presiden beri atensi serius polemik zona merah

      Ketua DPRD harapkan Presiden beri atensi serius polemik zona merah

      23 jam lalu

    • Lapas Narkotika Jambi musnahkan 56 telepon genggam hasil razia setahun

      Lapas Narkotika Jambi musnahkan 56 telepon genggam hasil razia setahun

      31 Desember 2025 19:51

    • Kejati Jambi amankan seorang pemuda mengaku pegawai kejaksaan

      Kejati Jambi amankan seorang pemuda mengaku pegawai kejaksaan

      31 Desember 2025 19:50

    • Wamen ESDM resmikan pembelian perdana produksi sumur rakyat di Jambi

      Wamen ESDM resmikan pembelian perdana produksi sumur rakyat di Jambi

      31 Desember 2025 19:49

    • PHE Jambi Merang tutup 2025 dengan capaian On Stream PPC-01 lampaui target, Wamen ESDM beri apresiasi

      PHE Jambi Merang tutup 2025 dengan capaian On Stream PPC-01 lampaui target, Wamen ESDM beri apresiasi

      31 Desember 2025 19:45

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA