Jambi (ANTARA) - Tim Opsnal Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi akan memintai keterangan saksi ahli kepedudukan dan catatan sipil dari Kementerian Dalam Negeri guna melengkapi berkas penyidikan kasus pemalsuan KTP di Dinas Dukcapil Kota Jambi.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram di Jambi, Jumat, mengatakan tujuan mengirimkan tim agar proses kasus KTP tersebut cepat terselesaikan.
Selain itu, tim penyidik juga akan mengunjungi barang bukti ke Labfor Mabes Polri untuk menanyakan perkembangan dari hasil pemeriksaan data elektronik google akses ke sistem di Dinas Dukcapil Kota Jambi. Saat ini pengujian sedang dalam proses pengolahan dan masih menunggu dari Mabes Polri.
"Tim ke Jakarta sekaligus ke Labfor Mabes Polri untuk memeriksa apakah dari tim ada kendala atau tidak, kalau ada kendala mungkinkah dari kami bisa membantu menyelesaikan bila ada kendala dalam hal pengolahan atau penerjemahan data," kata AKBP Wahyu Bram.
Disampaikannya, hingga saat ini Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi telah memintai keterangan saksi 20 orang dimana saksi-saksi itu mayoritas pemegang KTP. Penyidik sampai saat ini belum menetapkan tersangkanya.
Sebelumnya, Penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama tim Mabes Polri telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa perangkat kerja seperti PC (komputer), monitor dan printer dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi.
Penggeledahan berlangsung empat jam, tim Mabes Polri dan Penyidik Polda Jambi tiba di kantor Disdukcapil Jambi dengan membawa perangkat komputer yang akan dijadikan barang bukti. Pemeriksaan dan pengeledahan dilakukan di ruangan operator dan server pembuatan KTP Disdukcapil Kota Jambi.
Tim Cyber Polda Jambi akan mintai keterangan saksi ahli terkait kasus KTP
Jumat, 27 Agustus 2021 17:52 WIB