Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk terus mengawal isu terkait sampah plastik dengan menyelenggarakan Indonesia Country Dialogue: Global Treaty on Plastic Pollution.
"Country Dialogue ini bertujuan untuk membangun kapasitas pemangku kepentingan dalam negeri mengenai pengadopsian perjanjian plastik global nanti di UNEA 5.2. Ini menjadi momentum penting bagi kita semua mengingat betapa seriusnya negeri ini dalam mengawal isu sampah plastik," kata Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Nani menjelaskan Country Dialogue mendiskusikan berbagai hal yang patut diketahui mengenai Global Plastic Treaty, termasuk peluang, manfaat, konsekuensi serta tanggung jawab bagi seluruh pihak yang akan meratifikasikannya, serta langkah strategis selanjutnya yang perlu ditempuh oleh Indonesia.
Acara dialog dirancang secara virtual dengan mode breakout room, di mana peserta pada awal sesi mendengarkan pembukaan, presentasi umum, survei terkait pengadopsian perjanjian global sampah plastik, video para ahli, dan diakhiri dengan sesi breakout yang terdiri dari empat kerangka isu yaitu Keuangan, Perkembangan Pasar dan Inovasi, Monitoring dan Pengukuran Dampak, serta Inklusi Sosial dan Gender.
Sebagai wadah untuk mencari tahu berbagai kepentingan Indonesia dalam perjanjian ini, diharapkan gambaran umum terkait kepentingan berbagai pihak pemangku kepentingan dapat tersalurkan dengan baik, tepat, dan maksimal.
"Komitmen kuat Indonesia untuk menanggulangi sampah plastik begitu ambisius, diperlukan kolaborasi dan komitmen global untuk bergerak bersama demi menghasilkan dampak yang lebih besar," tutup Deputi Nani.
Baca juga: Peneliti BRIN : Sampah plastik dominasi hutan mangrove Teluk Ambon
Baca juga: Komunitas Nol Sampah dukung pasar di Surabaya bebas kantong plastik
Baca juga: KLHK soroti potensi pemanfaatan sampah plastik dan kertas di Indonesia