Jambi (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi, Provinsi Jambi menentukan jadwal pelaksanaan asesmen sumatif ganjil atau penilaian akhir semester tahun ajaran 2024/2025 sebelum libur akhir semester untuk siswa SD dan SMP.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono di Jambi, Jumat, mengatakan pelaksanaan asesmen ini menjadi prioritas sebelum libur semester dimulai.
"Pelaksanaan asesmen dilaksanakan mulai 4 sampai 11 Desember 2024," katanya.
Sugiono mengatakan bagi siswa yang berhalangan mengikuti ujian jadwal utama dapat mengikuti ujian susulan pada 12 dan 13 Desember 2024.
Dia menegaskan larangan pungutan dalam bentuk apapun terkait pelaksanaan penilaian siswa sesuai dengan Permendikbud RI Nomor 43 Tahun 2012.
Pihaknya menjamin bahwa kegiatan pendidikan bebas dari pungutan sehingga orang tua tidak perlu khawatir.
Disdik menginstruksikan pengawas dan penilik satuan pendidikan melakukan supervisi selama pelaksanaan kegiatan penilaian siswa berlangsung.
Dia menjelaskan bahwa pengawas bertanggungjawab memastikan pelaksanaan penilaian semester berjalan sesuai pedoman, termasuk melaporkan hasil kepada kepala dinas pendidikan setempat.
Sementara itu, terkait dengan libur akhir semester dijadwalkan berlangsung mulai 20 Desember 2024 sampai dengan 1 Januari 2025.
Dia meminta orangtua aktif mengawasi dan melakukan pembinaan kepada siswa saat libur sekolah. Kepada kepala sekolah dan majelis guru untuk memberikan arahan kepada siswa agar mengisi liburan dengan kegiatan positif.
"Ini butuh kerja sama sekolah dan orangtua memastikan siswa tetap produktif selama liburan," kata dia.
Sekolah dan orangtua juga berkolaborasi menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan siswa.