Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menargetkan pembentukan sekitar 30 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Juli 2025.
Kepala Bidang Perkoperasian Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi Lufi Ardian di Jambi, Kamis, mengatakan pembentukan koperasi upaya tindaklanjut dari instruksi pemerintah pusat ke tingkat kelurahan dan desa.
Dia berkomitmen akan merampungkan sesuai target pada 12 Juli 2025nKoperasi Merah Putih sudah ada yang berdiri di kelurahan Kota Jambi.
Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk membangun ekosistem ekonomi yang sehat di wilayah kelurahan setempat. Pembentukan koperasi sudah disampaikan kepada 68 kelurahan dan 11 kecamatan yang ada di Kota Jambi.
"Saat ini koperasi yang sudah kita bentuk baru ada satu di Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru yang berdasarkan akta notaris," katanya.
Pemerintah daerah itu melakukan pendampingan dalam proses kegiatan usaha dan administrasi koperasi yang dibentuk secara bertahap.
Pendampingan koperasi meliputi pengurusan akta notaris, rapat anggota, serta kelengkapan administrasi seperti buku daftar anggota, simpanan pokok, simpanan wajib, dan izin usaha.
Pendirian Koperasi Merah Putih membutuhkan pembuatan akta notaris dengan biaya sebesar Rp2,5 juta untuk legalitas.
Menurut Lufi, pembiayaan koperasi diarahkan dengan memanfaatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dana pinjaman.