Jambi (ANTARA) - Ditreskrimum Polda Jambi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Nindia Novrin (38) seorang Ibu Rumah Tangga di Talang Bakung, Kota Jambi, pada 2 Oktober lalu yang membuat heboh karena pelaku membawa kabur mobil mewah korban.
Rekonstruksi pembunuhan korban Nindia dilakukan pelaku Dede Maulana alias Didi (31) di gelar di gedung Resmob Polda Jambi pada Jum'at dengan memperagakan sebanyak 18 adegan guna mengungkap fakta dalam kasus itu.
Adegan rekonstruksi yang dihadiri jaksa itu diawali dengan adegan tersangka Didi datang ke rumah korban di kawasan Talang Bangku menggunakan ojek online untuk mengecek mobil yang akan dijual korban.
Kemudian tersangka Didi melakukan pengecekan unit mobil tersebut ditemani korban.
Dalam rekonstruksi, memperlihatkan saat tersangka Didi mengambil kayu di dekat rumah korban, hingga adegan ke 13 tersangka memukul kepala bagian belakang korban hingga ia terjatuh di depan kamar.
Adegan dilanjutkan ke adegan 14-15, yang mana setelah korban terjatuh ke lantai dan berlumuran darah akibat pukulan, tersangka kembali memukul korban dengan kayu sebanyak tiga.
Kemudian pelaku langsung dengan cepat mengambil kunci mobil mewah korban dan membawa kabur mobil itu pada adegan ke 18.
Sementara itu Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi AKP Irwan mengatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk melangkapi berkas perkara sehingga bisa dilimpahkan ke pengadilan.
Irwan menjelaskan, dalam adegan rekonstruksi terungkap tersangka hanya menggunakan potongan kayu untuk membunuh korban.
"Hanya kayu yang ditemukan di TKP dengan sasaran kepala korban, sehingga korban mengalami pendarahan hebat," katanya.
Atas perbuatan Didi diancam dengan pasal 363 KUHP berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 338 dan 340 berkaitan dengan penghilangan nyawa.
