Jambi (ANTARA Jambi) - Ekosistem Bukit Panjang Rantau Bayur (Bujang Raba), Kabupaten Bungo, Jambi, bisa dijadikan sebagai area belajar mitigasi dan adaptasi perubahan iklim pertama di Indonesia, kata Direktur Eksekutif Komunitas Konservasi Indonesia Warsi Rakhmad Hidayat.
"Ekosistem Bujang Raba seluas 109 ribu hektare menjadi satu satunya poros penyangga hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang masih tersisa di Provinsi Jambi," katanya kepada wartawan di Jambi, Senin.
Ada berbagai alasan komunitas Bujang Raba cocok sebagai area belajar mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia, di antaranya tipe iklim A atau sangat basah, curah hujan rata rata 2.330 milimeter per tahun atau 140 milimeter per bulan.
Ekosistem Bujang Raba juga merupakan daerah tinggi dan perbukitan yang terletak dibagian hulu sungai. Kawasan tersebut juga berperan penting dalam sistem hidrologi dalam mengatur tata air dan pengendali erosi.
Hanya kawasan ekosistem Bujang Raba yang masih alami sebab kawasan hutan di Jambi hanya tersisa di spot-spot tertentu akibat alih fungsi hutan yang marak dilakukan sejak dekade 1970-an hingga sekarang.
Untuk itu, kawasan ekosistem Bujang Raba yang ada di Kabupaten Bungo, Jambi patut dipertahankan. Kawasan hutan yang berlokasi di bagian barat Kabupaten Bungo ini, merupakan kawasan bentang alam dengan fungsi kawasan dan tipe hutan yang kompleks, sekaligus sebagai penyangga TNKS.
"Kawasan ekosistem Bujang Raba ini, mencontohkan berbagai model pengelolaan hutan yang membentuk satu kesatuan kawasan dan berada di hulu daerah aliran sungai (DAS) Bungo-Tebo. Dengan tipe hutannya meliputi hutan dataran rendah hingga hutan pegunungan bawah," jelas Rakhmad.
Dengan luas 109 ribu hektare, pengelolaan kawasan ekosistem Bujang Raba dilakukan secara terpisah-pisah dan tidak saling berkaitan berdasarkan fungsi masing-masing kawasan. Pengelolaan itu meliputi kawasan taman nasional, hutan desa, hutan adat, hutan tanaman industri, perkebunan dan kebun karet campur.
Kawasan ekosistem Bujang Raba terbagi dalam sejumlah fungsi. Diantaranya, hutan lindung Bukit Panjang Rantau Bayur seluas 13.529, 40 hektare yang dikukuhkan melalui SK Menhut No. 739/Menhut-II/2009 tanggal 19 Oktober 2009. Kawasan hutan lindung ini dikelola oleh masyarakat lima desa sekitar dengan pola Hutan Desa.
Kawasan tersebut juga pernah direkomendasikan oleh program ICDP-TNKS (2002) menjadi salah satu kawasan repatriasi (mengembalikan kawasan) TNKS dengan sebutan kawasan RKI finger.
Di kawasan APL ekosistem Bujang Raba, masyarakat setempat memanfaatkan kawasan ini dengan menjadikannya sebagai kebun karet campur (agroforest).(Ant)