Bupati Muarojambi, H Burhanuddin Mahir, ketika dikonfirmasi di rumah dinasnya, Rabu, mengatakan, pemangkasan anggaran ini akibat kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah pusat yang berdampak pada Kabupaten Muarojambi.
Bupati
mengaku sudah mengumpulkan semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk
membahas pengurangan anggaran itu, hasilnya, hampir semua dinas terkena pengurangan.
"Bersama SKPD kita sudah sepakat akan melakukan penundaan-penundaan pekerjaan yang sudah dianggarkan dalam APBD 2104 Muarojambi," katanya.
Penundaan
ini, katanya, merupakan hal yang wajar ketika sumber pendapatan berkurang,
pihaknya juga menerima kebijakan pusat tersebut.
"Kita menerima kondisi ini, dan saya juga ingatkan kepada SKPD untuk bekerja mengacu kepada hasil pertemuan dan kesepakatan," ujarnya.
Pemangkasan anggaran APBD itu tidak mencapai 10 persen dari APBD Muarojambi tahun 2014 sebesar Rp1 triliun lebih. Yang banyak dilakukan pengurangan adalah kegiatan yang tidak menyentuh langsung masyarakat, seperti perjalanan dinas pegawai yang pemangkasannya rata-rata setiap dinas sebesar 30 persen.
Soal
pembangunan infrastruktur, kata Bupati, sesuai dengan program yang
disusun, tidak bisa lagi dilakukan tawar-menawar, seperti pembangunan jembatan,
sebab pekerjaan seperti itu langsung menyentuh kepentingan
perekonomian masyarakat.
"Infrastruktur tidak ada tawar-menawar, tidak bisa ditunda-tunda, pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat tidak dilakukan pengurangan, orientasi APBD tetap untuk pembangunan," tegasnya.
Ketika
ditanya, Burhanuddin mengatakan, upaya mendongkrak PAD tetap dilakukan sekalipun sulit, sebab sumber PAD potensial yang menerima adalah pusat, seperti sumber PAD dari
sektor migas.
"Yang tinggal sumber PAD yang kecil-kecil saja, namun kita masih punya sumber PAD primadona, yakni Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2). Dari target PBB P2 sebesar Rp4,3 miliar, akan kita tingkatkan menjadi Rp6 miliar. Jadi, saya harap Dinas Pendapatan Daerah dapat bekerja maksimal," jelasnya.
Bupati juga menegaskan, pengurangan anggaran yang dilakukan tersebut bukan dikarenakan perencanaan yang tidak matang, namun akibat sumber penerimaan yang berkurang, terutama dari Dana Bagi Hasil (DBH), dan seluruh kabupaten di Indonesia juga mengalami hal yang sama.(Ant)