Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Batanghari Erwan mengatakan, Pemkab Batanghari akan kembali mengaktifkan izin produksi perusahaan batu bara PT Bangun Energi Indonesia (BEI) jika perusahaan sudah melaksanakan semua kewajibannya kepada pemerintah.
"Surat penghentian dari BPMPT itu sementara, kalau semua kewajibannya sudah dipenuhi akan diaktifkan lagi," kata Erwan saat dikonfirmasi, Kamis.
Menurut dia, saat ini perusahaan sudah berusaha melaksanakan kewajibannya, seperti membayar royalti dan melakukan reklamasi di beberapa titik bekas tambang yang sudah tidak berproduksi lagi. Pihak perusahaan juga sudah mulai proaktif untuk menyelesaikan kewajibannya.
"Jika sudah melaksanakan kewajibannya kepada pemerintah, dan hari ini mengajukan surat permohonan untuk pengaktifan kembali maka saya akan teken," katanya.
Di tempat terpisah, Humas PT BEI Burhanudin mengatakan, perusahaan selalu berusaha melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan kewajiban.
Soal royalti, perusahaan sudah menyetorkan sebesar Rp1,7 Miliar lebih, sementara terkait reklamasi, saat ini sedang berjalan, dan ditargetkan tahun ini sekitar enam hektare sudah selesai dilakukan penimbunan.
"Tenggat waktu kami masih cukup lama. Kami pun punya bukti pelunasan kewajiban kami yang telah kami setorkan, tapi kenapa tiba-tiba muncul surat penghentian sementara itu," katanya.
Setelah keluarnya surat penghentian sementara pada 22 Agustus oleh BPMPT, pihak BEI melakukan komunikasi dengan pihak BPMPT dan ESDM, namun kedua instansi itu diakui Burhan saling lempar tanggungjawab dan tidak bersedia menjelaskan duduk perkaranya.
Ia mengaku bersama manajemen PT BEI telah menemui Bupati Batanghari Sinwan, namun jawaban bupati dinilainya normatif dan hanya menyatakan akan mempertanyakannya kepada dinas terkait.
"Kami heran juga. terbitnya surat penghentian sementara itu tidak diketahui Bupati. Apa bisa begitu, meskipun izin kami diterbitkan oleh Kepala BPMPPT," ujarnya.
Akibat adanya penghentian sementara itu, PT BEI tidak bisa beroperasi dan berproduksi, padahal perusahaan itu mempekerjakan 700 lebih tenaga kerja, mereka terancam menjadi pengangguran.
Padahal perjanjian pelunasan hutang oleh BEI yang dilakukan bersama Pemkab Batanghari di Palembang beberapa waktu lalu baru akan berakhir 31 November 2014.(Ant)
Izin produksi PT BEI bisa kembali diaktifkan
Kamis, 4 September 2014 23:06 WIB
......Jika sudah melaksanakan kewajibannya kepada pemerintah, dan hari ini mengajukan surat permohonan untuk pengaktifan kembali maka saya akan teken," katanya......