Merlung, Tanjabbar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menempatkan Posko Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) di wilayah Merlung untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya di bagian barat kabupaten itu.
Bupati Tanjabbar H Anwar Sadat secara langsung meresmikan penggunaan Posko Damkar Merlung tersebut, berbarengan dengan peresmian unit layanan kependudukan di daerah itu.
Bupati Anwar Sadat juga menyampaikan dengan didirikannya Pos Pemadam Kebakaran di Kecamatan Merlung ini merupakan wujud nyata dalam memberikan perlindungan langsung kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah.
“Hari ini kita juga akan meresmikan Pos Pemadam Kebakaran di Kecamatan Merlung, semoga dengan adanya Pos Pemadam Kebakaran ini masyarakat dapat terbantu, sesuai dengan tugas penting pemadam kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan pemadaman serta ikut dalam penyelamatan bencana kebakaran dan non kebakaran," kata Bupati Anwar Sadat.
Usai meresmikan Pos Pemadam Kebakaran dan tempat Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bupati beserta rombongan mengecek peralatan-peralatan yang digunakan Dukcapil dan Damkar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan secara simbolis akta lahir kepada masyarakat yang baru saja melakukan pencatatan dokumen kependudukan dihari pertama diresmikannya pos pelayanan tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Tanjabbar, Iswardi menyampaikan pembentukan Pos Pemadam Kebakaran ini berdasarkan Kemendagri No 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 3641/1967/SJ Tanggal 25 Maret 2017.
"Guna memberikan perlindungan kepada masyarakat secara optimal, maka perlu dibentuk Pos Pemadam Kebakaran di setiap kecamatan dan dilengkapi dengan unit mobil pemadam," kata Iswardi.
Iswardi menyampaikan pembentukan Pos Pemadam Kebakaran ini juga merupakan program yang tertuang didalam Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar yaitu menciptakan kondisi sosial yang tenteram, tertib dan harmonis.
Serta pelaksanaan program kerja 99 hari Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar dalam upaya memberikan pelayanan perlindungan harta dan jiwa masyarakat Tanjabbar.
"Bantuan tak hanya pemadaman kebakaran tapi juga perbantuan non kebakaran, sekaligus dapat membantu penanggulangan bencana alam dan serangan dari binatang melata," katanya.
Turut hadir Wakil Bupati Tanjabbar, Hairan,SH, Sekretaris Daerah Tanjabbar, Asisten 2, Staf Ahli, Kapolsek Merlung, Ketua Tim Penggerak PKK Tanjabbar, Ketua GOW, Kepala Dinas Damkar beserta jajaran, Kepala Dukcapil beserta jajaran , para camat, lurah dan kades serta tamu undangan lainnya.
Tanjabbar tempatkan Posko Damkar di Merlung
Jumat, 28 Mei 2021 11:42 WIB