Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, (13/12) , mengatakan peran adat sangat dibutuhkan masyarakat dalam penyelesaian permasalahan, sengketa dan mempersatukan masyarakat.
Al Haris menjelaskan kerap kali permasalahan yang timbul di tengah-tengah masyarakat yang menuntut penyelesaian secara adat. Meski aturan dan hukum adat tersebut belum tertera secara tertulis atau dibukukan.
Namun masyarakat lebih mengedepankan penyelesaian masalah dilakukan secara hukum adat. Dimana menurut masyarakat penyelesaian masalah secara adat lebih mengedepankan musyawarah dan sesuai dengan syariat ajaran agama.
"Peran adat hadir untuk mempertemukan masyarakat yang bersengketa dan menyelesaikan permasalahannya," kata Al Haris.
Gubernur Jambi mengukuhkan ketua dan pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi periode 2021-2026.
Harapannya LAM Provinsi Jambi bisa berperan dalam penguatan peran adat di kehidupan sehari-hari. Serta turut meningkatkan kerukunan, ketertiban dan ketentraman dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Selain itu penguatan peran adat dan pelestarian kearifan lokal perlu dilakukan. Terutama di tengah kondisi kondisi zaman dengan segala kecanggihan teknologi dan di era digital saat ini. Dimana nilai-nilai adat berperan dalam menyaring dampak negatif dari perkembangan zaman.
Al Haris menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi siap membantu lembaga adat, serta berkolaborasi dalam upaya meningkatkan pembangunan. Serta mengharapkan agar LAM memberikan masukan-masukan dalam penyelenggaraan pembangunan di Jambi demi terwujud-nya pembangunan berkelanjutan dan kemajuan daerah.
"Saya juga mengharapkan agar LAM turut melestarikan kearifan-kearifan lokal di Jambi," kata Al Haris.
Peran adat berperan besar selesaikan sengketa
Senin, 13 Desember 2021 14:07 WIB